SuaraLampung.id - Peristiwa tabrak lari terjadi di jalan lintas timur (Jalintim) KM 185 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 19.25.
Korban tabrak lari bernama Indah (39) warga Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Indah tewas di tempat diduga akibat ditabrak mobil.
Kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Basri, mengarah kecelakaan itu terjadi pukul 19.25 WIB saat hujan deras disertai petir.
Kasat Lantas menjelaskan, kecelakaan bermula saat motor Yamaha Vega R BE 3155 LY bermuatan obrok yang dikendarai Indah melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Palembang.
Setibanya di lokasi motor diduga bertabrakan dengan kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri.
Akibatnya sepeda motor mengalami kerusakan berat dan pengendara meninggal dunia di tempat kejadian.
"Korban kami evakuasi dan serahkan kepada keluarga korban. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Mesuji untuk berhati-hati dalam berkendara. Apalagi saat kondisi hujan deras," kata Kasat Lantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,