SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menggunakan mobil dan kendaraan dinas lainnya untuk keperluan mudik Lebaran 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, kendaraan dinas digunakan hanya untuk tugas kedinasan tidak untuk kegiatan pribadi.
Menurut dia, umumnya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah memahami aturan mengenai penggunaan kendaraan dinas.
"ASN sudah tahu aturannya kalau kendaraan dinas tidak dipakai untuk kegiatan pribadi dan diharapkan semua bisa mematuhinya," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Silakan Pulang Kampung Tanpa Randis atau Mobil Dinas
Selain itu, dia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi menggiatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 menjelang masa mudik Lebaran.
"Kita berupaya mempercepat vaksinasi COVID-19, terutama untuk vaksin penguat, agar kasus COVID-19 tetap terkendali selama periode arus mudik ataupun arus balik Lebaran," katanya.
Menurut Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ASN diperbolehkan mudik Lebaran dengan memperhatikan status risiko sebaran COVID-19 di daerah.
Surat edaran itu juga menyebutkan bahwa ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan pribadi seperti mudik ataupun liburan. (ANTARA)
Baca Juga: Terpopuler: Alfamart Ambruk, Cewek di Jaktim Sebar Video Hoax Ibu Gorok Anak
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Persiapan Balik Mudik, Cek Harga Tiket Kereta Bandara Sekarang!
-
Mudik Balik Lebaran 2025: Pilih Waktu Tepat, Pulang Jadi Nikmat
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
-
One Way Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Kapan? Cek Jadwalnya di Sini!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni