SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menggunakan mobil dan kendaraan dinas lainnya untuk keperluan mudik Lebaran 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, kendaraan dinas digunakan hanya untuk tugas kedinasan tidak untuk kegiatan pribadi.
Menurut dia, umumnya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah memahami aturan mengenai penggunaan kendaraan dinas.
"ASN sudah tahu aturannya kalau kendaraan dinas tidak dipakai untuk kegiatan pribadi dan diharapkan semua bisa mematuhinya," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (18/4/2022).
Selain itu, dia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi menggiatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 menjelang masa mudik Lebaran.
"Kita berupaya mempercepat vaksinasi COVID-19, terutama untuk vaksin penguat, agar kasus COVID-19 tetap terkendali selama periode arus mudik ataupun arus balik Lebaran," katanya.
Menurut Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ASN diperbolehkan mudik Lebaran dengan memperhatikan status risiko sebaran COVID-19 di daerah.
Surat edaran itu juga menyebutkan bahwa ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan pribadi seperti mudik ataupun liburan. (ANTARA)
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Silakan Pulang Kampung Tanpa Randis atau Mobil Dinas
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir hingga Level Nasional
-
Lebaran Usai THR Tak Kunjung Sampai: 13 Perusahaan di Lampung Kini Dibidik Petugas
-
Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026