SuaraLampung.id - Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (UHAMKA) Prof. Dr. Ir Tono Saksono mengkritik penggunaan kriteria baru Imkanur Rukyat (IR) lokal pada awal Ramadhan 2022.
Kriteria baru Imkanur Rukyat (IR) lokal disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
Kriteria baru ini digunakan oleh Kementerian Agama dalam menentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah kemarin.
Tono Saksono mengatakan, penggunaan kriteria baru Imkanur Rukyat (IR) lokal pada awal Ramadhan 2022 adalah scientific blunder yang harus diperbaiki.
“Akibatnya umat Islam di ASEAN akan beribadah sekitar 12 jam lebih lambat daripada saudara Muslim yang ada di Benua Amerika dan Eropa. Subuhnya, terawehnya, puasanya itu hanya berlaku satu bulan saja, nanti Syawal kita balik lagi lebih awal. Itu adalah bukti anomali, itu adalah blunder,” kata Tono dalam Webinar ICMI ORWIL Jawa Tengah, yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Secara bahasa, Imkanur Rukyat adalah mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal.
Tono menuturkan kriteria yang diterapkan seperti ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) itu, telah menyebabkan kalender umat islam menjadi kacau balau karena hilal yang harus di rukyah saat memasuki waktu magrib di wilayah lokal.
Umat Muslim di ASEAN pun terpaksa menjalankan ibadah puasa lebih lambat 12 jam dibandingkan dengan umat Muslim di Eropa maupun Amerika. Padahal, hilal di ASEAN sudah jauh lebih besar selama subuh pada 2 April 2022 lalu dan umat Muslim ASEAN dapat berpuasa 12 jam lebih awal.
Secara statistik, kelemahan pada kriteria itu juga terletak pada biasnya data-data yang digunakan pemerintah untuk melihat hilal dan lemahnya metodologi yang dipakai.
Baca Juga: Tradisi Maniliak Bulan Jamaah Tarekat Syattariyah di Sumbar
Menurut Tono, apabila pemerintah terus memaksa untuk mempertahankan kriteria yang dibuat MABIMS, umat Muslim tidak akan pernah memiliki kalender Islam yang baik dan dapat diterapkan secara serentak di seluruh dunia.
“Kalender Islam yang benar harus mampu mempersatukan awal bulan Islam menjadi satu hari, satu tanggal di seluruh dunia. Tidak bisa kemudian ada tiga atau dua zona, itu bukan kalender Islam. Inilah yang ditetapkan oleh pakar ilmu falak di dunia dalam bentuk the unified global Islamic center,” ucap dia.
Tono menyarankan pemerintah lebih baik menggunakan kalender Islam global pemersatu yang memiliki kriteria IR global 5,8 atau ketinggian hilal 5 derajat, elongasi 8 derajat.
Sebab, kalender Islam global memiliki filosofis semua wilayah bumi, akan memperoleh hilal meskipun tidak harus terlihat saat Magrib pada perpindahan bulan qomariah di wilayah lokal.
“Jika kriteria ini terpenuhi di seluruh titik manapun di dunia, maka awal bulan qomariah telah masuk. Jadi tidak harus di Indonesia, umumnya diambil di bagian barat dan utara seperti benua Amerika,” kata Tono yang juga ahli dalam bidang citra satelit (remote sensing) itu.
Dalam kesempatan itu, Tono juga mengatakan sikap MABIMS mencerminkan sikap yang egois, rakus dan tidak mau tahu pada prinsip berkeadilan yang sedang diperjuangkan oleh ulama Muslim di seluruh dunia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok