Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 April 2022 | 08:35 WIB
motor terbakar di Pringsewu, Jumat (15/4/2022) malam. [Lampungpro.co/Humas Polres Pringsewu]

"Tanki sepeda motor normalnya hanya mampu menampung sekitar 12 liter namun kemudian dimodifikasi hingga mampu menampung diatas 20 liter BBM. Ada dugaan motif pemilik melakukan modifikasi tersebut untuk keperluan cor BBM," terang Ansori. 

Lebih lanjut Kapolsek Pringsewu kota menyampaikan, kendaraan yang terbakar sudah diamankan di mapolsek Pringsewu  kota. "Saat ini Polisi sedang fokus melakukan penyelidikan pemilik dan sebab kebakaran tersebut," jelasnya 

Agar hal serupa tidak kembali terjadi, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi tangki kendaraan bermotor karena berbahaya dan bisa menyebabkan terjadinya kebocoran hingga kebakaran.

"Kami harap masyarakat tidak lagi melakukan modifikasi Tanki BBM karena berbahaya, jika dalam patroli kami masih menemukannya maka akan kami proses," kata dia. 

Baca Juga: Uang Tabungan Rp20 Juta Dalam Rumah Terbakar

Load More