Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 April 2022 | 05:10 WIB
Ipda Imam Agus Husein, perwira Brimob meninggal dunia usai jaga aksi 11 April di Kendari. Mabes Polri ungkap penyebab gugurnya Ipda Imam. [tangkapan layar/twitter]

SuaraLampung.id - Anggota Brimobda Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Ipda Imam Agus Husein gugur usai bertugas mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswai di Kota Kendari, Senin (11/4/2022). 

Penyebab kematian Ipda Imam Agus Husein sempat simpang siur. Awalnya disebutkan Ipda Imam gugur saat bentrokan dengan pengunjuk rasa. 

Lalu ada juga berita yang menyebutkan Ipda Imam meninggal karena sesak nafas saat bertugas mengamankan unjuk rasa. Versi lain menyebutkan Ipda Imam mengembuskan nafas terakhirnya karena kecelakaan. 

Akhirnya Mabes Polri angkat bicara mengenai penyebab gugurnya alumni Akademi Kepolisian tahun 2020 itu. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Ipda Imam Agus Husein mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia usai bertugas mengamankan unjuk rasa di Kota Kendari.

Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022), mengatakan Ipda Imam bertugas dalam kelompok Satuan Brimob Polda Sultra yang diperbantukan dalam penanganan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (11/4/2022).

Pelaksanaan unjuk rasa berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Ipda Imam bertugas di mobil Baracuda. Selesai melaksanakan pengamanan, kendaraan taktis milik Polri tersebut kembali ke Poskotis.

Pada saat itu, Ipda Imam hendak turun dari kendaraan taktis Baracuda dan berdiri di pintu bagian depan yang sedang terbuka, namun mobil taktis tersebut mengenai mobil truk yang sedang parkir, sehingga pintu kembali menutup dan menghantam tubuh almarhum Ipda Imam.

“Saat perjalanan, ia terkena pintu dari kendaraan taktis Baracuda, kena dada saudara Imam, segera dibawa ke rumah sakit, pukul 17.30 WIB dinyatakan meninggal dunia,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Gatot menegaskan, meninggalnya Ipda Imam bukan karena bentrok pada saat unjuk rasa berlangsung, tetapi karena kecelakaan kerja usai mengamankan unjuk rasa.

“Iya kecelakaan kerja usai mengamankan unjuk rasa. Tapi, sebagai penghormatan, kami menyatakan almarhum masuk kategori gugur dalam tugas,” kata Gatot.

Atas gugurnya Ipda Imam, Polri memberikan penghormatan dengan mengadakan upacara pelepasan sebelum jenazah kebumikan di kampung halamannya di Jalan William Iskandar Nomor 14, Kelurahan Penyabungan 2, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Upacara dipimpin oleh inspektur upacara Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto di Markas Komando Brimob Polda Sultra sekitar pukul 07.30 Wita, pagi tadi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (11/4/2022) malam, juga telah menyampaikan penyebab meninggalnya Ipda Imam karena mengalami insiden kecelakaan, yang mengakibatkan mengalami benturan fisik terkena mobil taktis Baracuda.

“Meninggalnya karena ada insiden kecelakaan, yang mengakibatkan anggota mengalami benturan dan setelah dievakuasi ke rumah sakit diberikan pertolongan dalam proses perawatan yang bersangkutan meninggal,” kata Dedi.

Dedi pun menyampaikan ucapan berbelasungkawa atas meninggalnya Ipda Imam dan memberikan penghormatan untuk almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

Penghormatan atas gugurnya Ipda Imam juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui akun media sosial Instagram miliknya, dengan menggungah foto almarhum.

“Turut berduka cita atas gugurnya Ipda Imam Agus Husein, S.Tr.K PS Kanit II Subden II Den Gegana Sat Brimobda Sulawesi Tenggara, dalam tugas pengamanan unjuk rasa 11 April 2022. Semoga amal dan ibadah Almarhum diterima di sisi-Nya,” tulis Sigit. (ANTARA)

Load More