SuaraLampung.id - Anggota Brimobda Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Ipda Imam Agus Husein gugur usai bertugas mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswai di Kota Kendari, Senin (11/4/2022).
Penyebab kematian Ipda Imam Agus Husein sempat simpang siur. Awalnya disebutkan Ipda Imam gugur saat bentrokan dengan pengunjuk rasa.
Lalu ada juga berita yang menyebutkan Ipda Imam meninggal karena sesak nafas saat bertugas mengamankan unjuk rasa. Versi lain menyebutkan Ipda Imam mengembuskan nafas terakhirnya karena kecelakaan.
Akhirnya Mabes Polri angkat bicara mengenai penyebab gugurnya alumni Akademi Kepolisian tahun 2020 itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Ipda Imam Agus Husein mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia usai bertugas mengamankan unjuk rasa di Kota Kendari.
Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022), mengatakan Ipda Imam bertugas dalam kelompok Satuan Brimob Polda Sultra yang diperbantukan dalam penanganan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (11/4/2022).
Pelaksanaan unjuk rasa berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Ipda Imam bertugas di mobil Baracuda. Selesai melaksanakan pengamanan, kendaraan taktis milik Polri tersebut kembali ke Poskotis.
Pada saat itu, Ipda Imam hendak turun dari kendaraan taktis Baracuda dan berdiri di pintu bagian depan yang sedang terbuka, namun mobil taktis tersebut mengenai mobil truk yang sedang parkir, sehingga pintu kembali menutup dan menghantam tubuh almarhum Ipda Imam.
“Saat perjalanan, ia terkena pintu dari kendaraan taktis Baracuda, kena dada saudara Imam, segera dibawa ke rumah sakit, pukul 17.30 WIB dinyatakan meninggal dunia,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Gatot menegaskan, meninggalnya Ipda Imam bukan karena bentrok pada saat unjuk rasa berlangsung, tetapi karena kecelakaan kerja usai mengamankan unjuk rasa.
“Iya kecelakaan kerja usai mengamankan unjuk rasa. Tapi, sebagai penghormatan, kami menyatakan almarhum masuk kategori gugur dalam tugas,” kata Gatot.
Atas gugurnya Ipda Imam, Polri memberikan penghormatan dengan mengadakan upacara pelepasan sebelum jenazah kebumikan di kampung halamannya di Jalan William Iskandar Nomor 14, Kelurahan Penyabungan 2, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Upacara dipimpin oleh inspektur upacara Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto di Markas Komando Brimob Polda Sultra sekitar pukul 07.30 Wita, pagi tadi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (11/4/2022) malam, juga telah menyampaikan penyebab meninggalnya Ipda Imam karena mengalami insiden kecelakaan, yang mengakibatkan mengalami benturan fisik terkena mobil taktis Baracuda.
“Meninggalnya karena ada insiden kecelakaan, yang mengakibatkan anggota mengalami benturan dan setelah dievakuasi ke rumah sakit diberikan pertolongan dalam proses perawatan yang bersangkutan meninggal,” kata Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa