SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Utara menangkap AAP (19), tersangka pemerkosaan gadis ABG yang terjadi pada 22 Maret 2022 lalu.
Polisi menangkap AAP di kamar indekos temannya di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Jum'at (8/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan terhadap AAP setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban pada 22 Maret 2022 lalu.
Peristiwa pemerkosaan bermula pada Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu tersangka menjemput korban dari sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor.Tersangka membawa korban ke rumahnya di jalan Veteran Kelurahan Tanjung Aman.
"Sesampainya di rumah, pelaku meminta korban masuk ke dalam kamar, lalu terjadilah pemerkosaan terhadap korban," jelas Eko dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Tersangka kemudian membawa korban ke Bandar Lampung menggunakan bus umum. Sampai di Bandar Lampung, tersangka menyuruh korban menghubungi keluarganya dengan menyampaikan bahwa mereka telah larian.
Keluarga yang merasa kehilangan atas anaknya berusaha mencari tahu keberadaan korban. Setelah berhasil mengetahui lokasi anaknya, keluarga korban meminta agar korban pulang.
Setelah bertemu dengan keluarga, Bunga (Bukan nama sebenarnya,red) menerangkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka.
Baca Juga: Sampai Gemetar, Aming Ungkap Deretan Gangguan Mental yang Dialami
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali