SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Utara menangkap AAP (19), tersangka pemerkosaan gadis ABG yang terjadi pada 22 Maret 2022 lalu.
Polisi menangkap AAP di kamar indekos temannya di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Jum'at (8/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan terhadap AAP setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban pada 22 Maret 2022 lalu.
Peristiwa pemerkosaan bermula pada Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu tersangka menjemput korban dari sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor.Tersangka membawa korban ke rumahnya di jalan Veteran Kelurahan Tanjung Aman.
"Sesampainya di rumah, pelaku meminta korban masuk ke dalam kamar, lalu terjadilah pemerkosaan terhadap korban," jelas Eko dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Tersangka kemudian membawa korban ke Bandar Lampung menggunakan bus umum. Sampai di Bandar Lampung, tersangka menyuruh korban menghubungi keluarganya dengan menyampaikan bahwa mereka telah larian.
Keluarga yang merasa kehilangan atas anaknya berusaha mencari tahu keberadaan korban. Setelah berhasil mengetahui lokasi anaknya, keluarga korban meminta agar korban pulang.
Setelah bertemu dengan keluarga, Bunga (Bukan nama sebenarnya,red) menerangkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka.
Baca Juga: Sampai Gemetar, Aming Ungkap Deretan Gangguan Mental yang Dialami
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Sejarah Baru Konservasi Lampung: Dua Harimau Cacat Korban Jerat Sukses Lahirkan 2 Bayi
-
Transaksi COD Facebook Berujung Todongan Senpi Rakitan: Menguak Skenario Begal Sadis di Way Kanan
-
Nyanyian Wanita Bongkar Skandal Besar 1.300 Pil Ekstasi di Bandar Lampung
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan