SuaraLampung.id - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Bulan nan suci dan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Berikut jadwal imsak atau imsakiyah, salat dan waktu berbuka puasa Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang dimulai dari waktu fajar atau disebut waktu safar, hingga matahari tenggelam atau waktu magrib. Saat fajar atau waktu safar, disunahkan umat muslim untuk makan dan minum, yang lebih populer dinamakan makan sahur.
Waktu sahur diakhiri dengan imsak. Imsak atau imsakiyah ialah batas peringatan mengkonsumsi makanan dan minuman dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Setelah seharian umat muslim melaksanakan ibadah puasa, maka diwajibkan untuk membatalkan di waktu pergantian malam, atau magrib.
Berikut jadwal imsak, jadwal salat dan berbuka puasa kabupaten Lampung Selatan, pada 8 April 2022
Imsak: 04:35
Subuh: 04:45
Terbit: 05:57
Dhuha: 06:24
Dzuhur: 12:05
Asyar: 15:19
Magrib: 18:06
Insya: 19:14
Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.
Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, BI Lampung Sediakan 169 Titik Layanan Penukaran Uang
Berikut niat puasa Ramadhan:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala"
Artinya, "Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah swt semata."
Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga banyak memakan buah dan minum air.
Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah Ramadhan, namun masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, BI Lampung Sediakan 169 Titik Layanan Penukaran Uang
-
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lampung Selatan Kamis 7 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 7 April 2022
-
Bubarkan Tawuran Sarung di Gotong Royong, Polisi Angkut 17 Remaja ke Polresta Bandar Lampung
-
4 Anggota Polres Metro Dikabarkan Terjaring OTT, Kabid Propam Polda Lampung: Sedang Pendalaman
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BRI Wujudkan Kerinduan Yuni, Sang Ibu Terbang dari Pati untuk Bertemu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Hadir, BRI Dorong Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi