Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 08 April 2022 | 01:50 WIB
Jadwal Imsak kabupaten Lampung Selatan, Lampung [Pixabay]

SuaraLampung.id - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Bulan nan suci dan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

Berikut jadwal imsak atau imsakiyah, salat dan waktu berbuka puasa Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang dimulai dari waktu fajar atau disebut waktu safar, hingga matahari tenggelam atau waktu magrib. Saat fajar atau waktu safar, disunahkan umat muslim untuk makan dan minum, yang lebih populer dinamakan makan sahur.

Waktu sahur diakhiri dengan imsak. Imsak atau imsakiyah ialah batas peringatan mengkonsumsi makanan dan minuman dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Jelang Lebaran, BI Lampung Sediakan 169 Titik Layanan Penukaran Uang

Setelah seharian umat muslim melaksanakan ibadah puasa, maka diwajibkan untuk membatalkan di waktu pergantian malam, atau magrib.

Berikut jadwal imsak, jadwal salat dan berbuka puasa kabupaten Lampung Selatan, pada 8 April 2022

Imsak: 04:35
Subuh: 04:45
Terbit: 05:57
Dhuha: 06:24
Dzuhur: 12:05
Asyar: 15:19
Magrib: 18:06
Insya: 19:14

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.

Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lampung Selatan Kamis 7 April 2022

Berikut niat puasa Ramadhan:

"Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala"

Artinya, "Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah swt semata."

Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga banyak memakan buah dan minum air.

Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah Ramadhan, namun masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.

Load More