"Ini peringatan pertama dari BPOM setelah dalam rentang enam tahun sebelumnya lembaga menyatakan level migrasi BPA pada galon guna ulang masih di bawah ambang batas berbahaya," ujarnya.
Ia menambahkan BPOM juga telah merancang sebuah kebijakan pelabelan risiko BPA pada galon polikarbonat untuk mengantisipasi apa yang digambarkan oleh pejabat lembaga sebagai masalah-masalah kesehatan publik yang mungkin muncul di masa datang.
Dalam rancangan peraturan BPOM, saat ini memasuki fase pengesahan, produsen galon air minum yang menggunakan galon polikarbonat wajib mulai mencantumkan label "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan.
Sementara produsen yang menggunakan kemasan selain polikarbonat diperbolehkan mencantumkan label "Bebas BPA". (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Bayi Keysha di RSUD KH Muhammad Thohir
-
Gara-gara Jagung Bakar, Klinik Bidan di Bandar Lampung Nyaris Ludes Dilalap Api
-
Avanza Terbalik Usai Tabrak Truk di Tol Bakter, 3 Nyawa Melayang Seketika
-
24 Jam Menghilang, Lansia di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Sumur 16 Meter
-
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat