SuaraLampung.id - Selain soal penangkapan Habib Rizieq Shihab, Bahar Smith juga didakwa menyebarkan berita bohong mengenai pembantaian laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dalam ceramahnya, Bahar Smith menyebut bahwa Laskar FPI yang tewas di rest area KM 50 mengalami penyiksaan sebelum ditembak mati.
JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suharja menjelaskan isi ceramah Bahar menyebutkan para laskar FPI dibantai, disiksa, dikuliti, dibakar, hingga dicopot kukunya.
Padahal, kata Jaksa, informasi itu nyatanya tidak benar berdasarkan fakta.
"Dinyatakan bahwa tidak ada luka-luka akibat penganiayaan, dicopot kukunya, dikuliti, bahwa terhadap enam pengawal Rizieq Shihab di rest area kilometer 50 arah Jakarta; yang benar adalah hanya ada dua luka tembak," kata Suharja di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).
Bahar didakwa menyampaikan hoaks itu saat berceramah di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021.
Kemudian ceramah yang didakwa berisi hoaks itu disebarkan melalui media sosial, salah satunya melalui kanal YouTube milik terdakwa lain, yakni Tatan Rustandi.
"Sehingga, perkataan terdakwa Bahar Smith dalam ceramahnya di Desa Nanjung, yang ada dalam video YouTube milik Tatan Rustandi, itu tidak benar," tambahnya.
Jaksa menilai video dan isi ceramah Bahar Smith tersebut bersifat provokatif, sehingga dapat menyulut amarah umat Islam dan para ulama, serta menimbulkan kegaduhan, bahkan bisa menimbulkan perpecahan.
Baca Juga: Bahar Bin Smith Didakwa Sebarkan Hoaks di Depan Ribuan Jamaah
Jaksa menyatakan perbuatan Bahar Smith itu melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.
"Enam pengawal beliau (Rizieq Shihab), enam laskar beliau dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar, mereka dibikin seperti binatang, Saudara-Saudara," kata jaksa saat membacakan penggalan ceramah Bahar Smith. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              5 Link DANA Kaget Terbaru: Cara Instan Raih Cuan Tambahan, Klaim Sekarang
- 
            
              Hari Terakhir Cashback Spesial Home Care Fair Alfamart, Belanja Lebih Hemat Rp10.000
- 
            
              Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 
            
              Katalog Promo 4 Hari Indomaret Sampai 2 November 2025, Diskon hingga 35 Persen
- 
            
              Cek Katalog Promo Gantung Alfamart: Diskon Gila-gilaan Ditambah Gratis Ongkir Menantimu