SuaraLampung.id - Polisi menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Hal ini setelah setelah afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Brian Edgar Nababan merupakan manajer dari aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Minggu, menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022.
“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Gelar Rapat Di Lampung, Kemendagri Minta Daerah Beri Masukan Soal Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023
Salah satu tugas manajer di aplikasi Binomo, yakni menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).
“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” kata Whisnu.
Brian Edgar Nababan pada 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Ia mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Susul Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Karier Brian Edgar Nababan di Binomo, dari Pegawai Biasa Hingga Jadi Manajer Development
-
Susul Indra Kenz, Brian Edgar Nababan Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo
-
Sosok Brian Edgar Nababan, Tersangka Baru Kasus Indra Kenz: Pernah Kuliah Di Rusia Hingga Jadi Manajer Binomo
-
Resmi! Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Indra Kenz
Tag
- # Manajer Aplikasi Binomo
- # Manajer Aplikasi Binomo Brian Edgar Nababan
- # brian edgar nababan
- # Brian Edgar Nababan tersangka
- # Brian Edgar Nababan ditangkap polisi
- # kasus Indra Kenz
- # aplikasi binomo
- # investasi bodong aplikasi Binomo
- # kasus penipuan aplikasi binomo
- # pemilik aplikasi Binomo
- # kasus penipuan investasi opsi biner
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah