Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Maret 2022 | 09:44 WIB
Ilustrasi Reza Arap Dapat Donasi Rp 1 M dari Doni Salmanan. Reza Arap kembalikan uang pemberian Doni Salmanan ke polisi. [Twitter/@aimrod]

Juga telah disita 20 peralatan elektronik berupa ponsel, kartu SIM, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera. Kemudian disita 22 jenis pakaian dengan berbagai merk.

Selain Arap, sejumlah publik figur yang terkait aliran dana Salmanan sudah diperiksa. Beberapa sudah mengembalikan uangnya, di antaranya Rizky Billar dan Lesti Kejora yang memulangkan uang Rp 10 juta uang hadiah nikahan. Termasuk Atta Halilintas yang mengembalikan tas tangan (pouch) merk Dior yang ditaksir senilai Rp30 juta.

Dengan adanya pengembalian uang tersebut, maka jumlah nominal aset yang disita dari tersangka Doni Salmanan akan bertambah.

"Nanti kami hitung lagi (nominal aset)," kata Hutagaol.

Baca Juga: Dinan Fajrina Jawab Kabar Hamil Anak Doni Salmanan

Dalam perkara ini, Salmanan dijerat pasal 45 ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU ITE ancamannya enam tahun penjara. Selain itu, pasal 378 KUHP ancaman penjara empat tahun dan pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (ANTARA)

Load More