SuaraLampung.id - Politisi Partai Demokrat asal Lampung Andi Arief terlibat perseteruan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini berawal saat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengumumkan pemanggilan Andi Arief sebagai saksi kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Andi Arief sedianya diperiksa KPK pada hari ini Senin (28/3/2022) di gedung KPK di Jakarta sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Namun Andi Arief tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan.
Andi Arief merasa heran mengapa dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia mempertanyakan apakah Jubir KPK salah atau memang ingin memperlakukan dirinya seperti itu.
Andi Arief bahkan mengancam akan meminta Fraksi Partai Demokrat di DPR RI memanggil KPK terkait hal ini.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," tulis Andi Arief di akun Twitternya @Andiarief_ .
Tanggapan KPK
KPK kembali menanggapi cuitan Andi Arief ini. Lewat juru bicaranya Ali Fikri, lembaga antirasuah itu memastikan sudah mengirim surat panggilan untuk Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Ni Putu Eka Wiryastuti Dapat Dukungan Berupa Baliho, Ini Kata Kelihan Banjar
"Kami memanggil saksi atas nama Andi Arief. Di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat ya," ungkap Ali.
Ia mengatakan jika Andi Arief merasa belum menerima surat pemanggilan sebaiknya mengonfirmasi kepada KPK.
"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain, misalnya punya alamat lain tentu silakan disampaikan kepada kami. Kami akan panggil ulang atau panggil kembali, yang pasti kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu di Kecamatan Cipulir," tuturnya.
Ali pun meyakini Andi Arief akan kooperatif memenuhi panggilan, Namun, ia juga mengingatkan ada mekanisme hukum terkait dengan pemanggilan saksi.
"Kami masih meyakini itu sekalipun tentu kalau kita berbicara soal mekanisme hukum itu ada mekanisme pemanggilan. Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir," ucap Ali.
Ali pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap Andi Arief bukan hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Malam Mencekam di Bandar Lampung: Perjuangan Tim SAR Evakuasi 109 Warga dari Kepungan Banjir
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama
-
Ambisi Lampung Jadi Raja Hilirisasi Sumatera: Strategi 4 Kawasan Industri Raksasa Penopang Ekonomi