SuaraLampung.id - Aksi emak-emak menolak kenaikan harga minyak goreng digelar Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/3/2022).
Dalam tuntutannya, emak-emak mempertanyakan harga kebutuhan pokok minyak goreng mengalami kenaikan signifikan beberapa hari belakangan ini.
Selain itu, massa mensinyalir bahwa kenaikan harga komoditas pokok rumah tangga masyarakat tersebut dipicu oleh adanya kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
"Semua ini sangat menyusahkan rakyat, ini ada oligarki yang berdampak kepada kelangkaan. Dan dari kelangkaan tersebut, menimbulkan kesusahan untuk masyarakat," ungkap Badri, Ketua SRMI Lampung, di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menuturkan, pencabutan aturan mengenai HET minyak goreng merupakan bentuk penyerahan harga komoditas pangan kepada mekanisme pasar.
"Pemerintah telah gagal dalam mengendalikan harga dan ketersediaan komoditas pangan tersebut. Hal itu juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya atau oligarki yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng," jelasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Mandiri Indonesia menuntut kepada pemerintah agar:
1. Turunkan Harga Minyak Goreng
2. Cabut Izin Perusahaan yang Menimbun Minyak Goreng
Baca Juga: Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat, Tinggalkan Dinas 309 Hari Berturut-turut
3. Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng
4. Stop Ekspor Minyak Sawit (CPO) Sebelum Memenuhi Kebutuhan Rakyat
5. Kendalikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok
6. Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Terkait Adanya Korban yang Meninggal Karena Mengantri untuk Membeli Minyak Goreng.
Pantauan saibumi.com, para massa diterima dan berdiskusi di ruangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026