SuaraLampung.id - Aksi emak-emak menolak kenaikan harga minyak goreng digelar Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/3/2022).
Dalam tuntutannya, emak-emak mempertanyakan harga kebutuhan pokok minyak goreng mengalami kenaikan signifikan beberapa hari belakangan ini.
Selain itu, massa mensinyalir bahwa kenaikan harga komoditas pokok rumah tangga masyarakat tersebut dipicu oleh adanya kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
"Semua ini sangat menyusahkan rakyat, ini ada oligarki yang berdampak kepada kelangkaan. Dan dari kelangkaan tersebut, menimbulkan kesusahan untuk masyarakat," ungkap Badri, Ketua SRMI Lampung, di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menuturkan, pencabutan aturan mengenai HET minyak goreng merupakan bentuk penyerahan harga komoditas pangan kepada mekanisme pasar.
"Pemerintah telah gagal dalam mengendalikan harga dan ketersediaan komoditas pangan tersebut. Hal itu juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya atau oligarki yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng," jelasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Mandiri Indonesia menuntut kepada pemerintah agar:
1. Turunkan Harga Minyak Goreng
2. Cabut Izin Perusahaan yang Menimbun Minyak Goreng
Baca Juga: Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat, Tinggalkan Dinas 309 Hari Berturut-turut
3. Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng
4. Stop Ekspor Minyak Sawit (CPO) Sebelum Memenuhi Kebutuhan Rakyat
5. Kendalikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok
6. Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Terkait Adanya Korban yang Meninggal Karena Mengantri untuk Membeli Minyak Goreng.
Pantauan saibumi.com, para massa diterima dan berdiskusi di ruangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dishub Loyo Urus Retribusi Parkir, PAD Bandar Lampung Terancam Amblas
-
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp300 Miliar: Pemkot Bandar Lampung Klaim Aman
-
Motor Raib, Ontel Nyangkut, CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Metro Barat
-
Video Mengerikan Manusia Dimangsa Harimau Viral, Balai Besar TNBBS Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan