SuaraLampung.id - Tidak dinas selama 309 hari berturut-turut, anggota Polresta Bandar Lampung Aipda Zalili, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Upacara pemecatan terhadap Aipda Zalili berlangsung Senin (28/3/2022) yang dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.
Pelaksanaan upacara PTDH di lapangan Mapolresta Bandar Lampung, tanpa dihadiri personel yang bersangkutan.
Upacara pemecatan dilaksanakan dengan diwakili oleh foto yang bersangkutan.
Personel tersebut, dilakukan PTDH berdasarkan keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/755/XI/2021 tanggal 16 November 2021. Pemecatan ini, sesuai Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
"Siapa pun anggota Polri, melakukan pelanggaran baik disipli, kode etik, bahkan pidana, akan disanksi tegas. Sanksi berlaku mulai dari teguran, sampai dengan PTDH dari dinas kepolisan,” kata Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pemberian ini sebagai bukti, Polri sangatlah tegas dalam pembinaan personel.
Kemudian tidak melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus-kasus, melibatkan anggota Polri.
"Ini juga menjadi pembelajaran bagi semuanya, agar tidak terjadi pada anggota. Saya merasa prihatin, dengan sangat berat hati untuk melakukan pilihan berat dan terakhir, tetapi memang harus dilakukan,’’ ujar Ino Harianto.
Baca Juga: Baku Tembak Polisi dengan Tersangka Curanmor di Jati Agung Lampung Selatan, Satu Orang Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
Terkini
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera