SuaraLampung.id - Tidak dinas selama 309 hari berturut-turut, anggota Polresta Bandar Lampung Aipda Zalili, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Upacara pemecatan terhadap Aipda Zalili berlangsung Senin (28/3/2022) yang dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.
Pelaksanaan upacara PTDH di lapangan Mapolresta Bandar Lampung, tanpa dihadiri personel yang bersangkutan.
Upacara pemecatan dilaksanakan dengan diwakili oleh foto yang bersangkutan.
Personel tersebut, dilakukan PTDH berdasarkan keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/755/XI/2021 tanggal 16 November 2021. Pemecatan ini, sesuai Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
"Siapa pun anggota Polri, melakukan pelanggaran baik disipli, kode etik, bahkan pidana, akan disanksi tegas. Sanksi berlaku mulai dari teguran, sampai dengan PTDH dari dinas kepolisan,” kata Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pemberian ini sebagai bukti, Polri sangatlah tegas dalam pembinaan personel.
Kemudian tidak melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus-kasus, melibatkan anggota Polri.
"Ini juga menjadi pembelajaran bagi semuanya, agar tidak terjadi pada anggota. Saya merasa prihatin, dengan sangat berat hati untuk melakukan pilihan berat dan terakhir, tetapi memang harus dilakukan,’’ ujar Ino Harianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Pacu Dana Murah, Pengguna Qlola Tumbuh 48% Hingga 113 Ribu
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Modus Minta Tolong Ambil Buku, Guru di Lampung Timur Culik Bocah 8 Tahun
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 4 Maret 2026
-
Rekomendasi Promo Ban Pirelli yang Paling Awet, Produknya Lengkap di Blibli