Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 27 Maret 2022 | 11:56 WIB
Ilustrasi jenazah. Istri tewas dianiaya suami karena sampaikan niat ingin bercerai pada orang tua. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Peristiwa pembunuhan sadis dialami seorang istri, Nova Anjar Sari (27), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang Bengkulu yang meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam di tubuhnya. Pelaku diduga AR (30), suaminya sendiri.

Informasinya. kasus penganiayaan terjadi pada pukul 09.00 wib sehingga mengakibatkan warga meninggal dunia karena luka yang cukup serius.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasi Humas AKP Syahyar, di Rejang Lebong, Sabtu sore, mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi pada pukul 09.00 WIB, sehingga mengakibatkan korbannya Nova Anjar Sari (27), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan AR (30), suaminya sendiri .

"Saat ini terduga pelaku masih dalam pencarian petugas Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding," kata dia.

Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Capaian Vaksinasi Booster di Lampung Baru 4 Persen

Kasus pembunuhan sadis ini bermula saat korban pulang ke rumah orang tuanya di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang pada Jumat (25/3) sekitar pukul 18.30 WIB, sesampai di rumah orang tua korban menyampaikan jika dirinya ingin berpisah (bercerai) dengan pelaku.

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, korban berniat pulang ke rumahnya untuk mengambil barang, tetapi dilarang oleh orang tua korban. Pada keesokan harinya sekitar pukul 08.30 WIB, korban kembali ke rumahnya dan sekitar pukul 09.00 WIB korban ditemukan telah bersimbah darah karena mengalami sejumlah luka bacok.

Korban setelah ditemukan oleh warga langsung dibawa ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), namun dalam perjalanan dinyatakan telah meninggal dunia.

Korban meninggal akibat mengalami luka bacok pada sejumlah bagian tubuhnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan bersama dengan jajarannya mendatangi rumah Kades Air Apo, Kecamatan Binduriang untuk melakukan mediasi kepada keluarga korban dan pelaku, serta memastikan kondisi masyarakat di wilayah itu kondusif.

Baca Juga: Nasdem tak Langsung Usung Herman HN jadi Cagub Lampung 2024, Surya Paloh Beber Syarat yang Harus DIpenuhi

Kapolres Rejang Lebong meminta pihak keluarga korban untuk menyerahkan penanganan permasalahan itu kepada Polres Rejang Lebong dan akan bertindak profesional dalam penanganannya.

"Kapolres Rejang Lebong telah memerintahkan personel opsnal gabungan untuk secepatnya melakukan pencarian keberadaan pelaku, serta melakukan antisipasi agar kerabat keluarga korban apabila turut serta mencari pelaku supaya tidak melakukan aksi main hakim sendiri," demikian AKP Syahyar. (ANTARA)

Load More