SuaraLampung.id - Pelanggaran yang sering dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) di lapangan mendapat perhatian serius dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo meminta para kepala satuan lalu lintas (kasat lantas) di seluruh jajaran Polri untuk turun ke lapangan guna mengawasi kinerja para anggotanya agar tetap profesional.
“Kasat lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” kata Ferdy Sambo dalam Rapat Kerja Teknis Korps Lalu Lintas (Korlantas) Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, sejauh ini adanya pelanggaran pada fungsi lalu lintas disebabkan etika pelayanan yang belum dipahami semua anggota polisi lalu lintas (polantas).
Sambo, sapaan akrab Ferdy Sambo, memaparkan beberapa bentuk pelanggaran tersebut.
Pertama, kata dia, ditemukan arogansi kewenangan di mana polantas menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.
Berikutnya, ada pula penyalahgunaan wewenang yang dilakukan polantas melalui pemerasan dan pungutan liar kepada pelaku pelanggar lalu lintas.
Terakhir, ujar dia, ada sejumlah perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
“Maka dari itu, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu ada struktur baru, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di satuan lalu lintas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” ujar Sambo.
Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memproses penandatanganan Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Pengawasan Melekat (Waskat).
Ia menjelaskan bahwa aturan itu salah satunya mengatur bahwa atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika perkap tersebut sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” ucapnya.
Di samping itu, Sambo mengingatkan perihal ketidakpastian tantangan tugas polantas ke depan di tengah era disrupsi digital.
Dengan demikian, menurutnya, polantas dituntut untuk melakukan percepatan perubahan kultur dengan mulai semakin memahami perkembangan teknologi yang terjadi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jalan Poros Bontang Lestari-Desa Marangkayu Sempat Lumpuh 5 Jam, Truk Muatan CPO Sempat Terjebak di Kubangan
-
Operasi Keselamatan Mahakam 2022 Digelar Selama 14 Hari, Tilang di Tempat Bakal Dilakukan
-
Pemotor Tabrak Truk Parkir di Tanjung Laut Meninggal Dunia, Polisi Periksa Sopir Mobil: Proses Penyelidikan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus