SuaraLampung.id - Pelanggaran yang sering dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) di lapangan mendapat perhatian serius dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo meminta para kepala satuan lalu lintas (kasat lantas) di seluruh jajaran Polri untuk turun ke lapangan guna mengawasi kinerja para anggotanya agar tetap profesional.
“Kasat lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” kata Ferdy Sambo dalam Rapat Kerja Teknis Korps Lalu Lintas (Korlantas) Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, sejauh ini adanya pelanggaran pada fungsi lalu lintas disebabkan etika pelayanan yang belum dipahami semua anggota polisi lalu lintas (polantas).
Sambo, sapaan akrab Ferdy Sambo, memaparkan beberapa bentuk pelanggaran tersebut.
Pertama, kata dia, ditemukan arogansi kewenangan di mana polantas menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.
Berikutnya, ada pula penyalahgunaan wewenang yang dilakukan polantas melalui pemerasan dan pungutan liar kepada pelaku pelanggar lalu lintas.
Terakhir, ujar dia, ada sejumlah perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
“Maka dari itu, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu ada struktur baru, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di satuan lalu lintas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” ujar Sambo.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2022 Digelar Selama 14 Hari, Tilang di Tempat Bakal Dilakukan
Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memproses penandatanganan Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Pengawasan Melekat (Waskat).
Ia menjelaskan bahwa aturan itu salah satunya mengatur bahwa atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika perkap tersebut sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” ucapnya.
Di samping itu, Sambo mengingatkan perihal ketidakpastian tantangan tugas polantas ke depan di tengah era disrupsi digital.
Dengan demikian, menurutnya, polantas dituntut untuk melakukan percepatan perubahan kultur dengan mulai semakin memahami perkembangan teknologi yang terjadi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jalan Poros Bontang Lestari-Desa Marangkayu Sempat Lumpuh 5 Jam, Truk Muatan CPO Sempat Terjebak di Kubangan
-
Operasi Keselamatan Mahakam 2022 Digelar Selama 14 Hari, Tilang di Tempat Bakal Dilakukan
-
Pemotor Tabrak Truk Parkir di Tanjung Laut Meninggal Dunia, Polisi Periksa Sopir Mobil: Proses Penyelidikan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila