SuaraLampung.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengimbau umat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan.
Ketua FKUB Provinsi Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan memang ada sejumlah pelonggaran di bulan Ramadhan seperti dipebolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid.
Adanya pelonggaran, Bahruddin meminta umat tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, meskipun kondisi pandemi COVID-19 mulai membaik.
"Umat, pemuka agama, dan tempat ibadah diharapkan untuk ikut serta dalam menerapkan protokol kesehatan selama ibadah di Bulan Ramadhan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Pratama Arhan Bakal Jalani Debut di Liga Jepang Selama Ramadhan, Begini Kata Bos Tokyo Verdy
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus COVID-19 yang telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
"Semua keperluan pendukung penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah harus dipersiapkan agar pelaksanaan ibadah bisa di lakukan dengan tetap khusyuk," ucapnya.
Dia melanjutkan, membangun kesadaran akan penerapan protokol kesehatan penting dilakukan selama Ramadhan sehingga pelaksanaan ibadah tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Selain itu kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk melakukan vaksinasi beberapa waktu lalu, jadi ini juga bentuk menjaga agar ibadah dapat dilakukan dengan baik di tambah dengan penerapan protokol kesehatan," katanya pula.
Sebelumnya pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini memberlakukan sejumlah pelonggaran akibat tren COVID-19 yang mulai terjaga. Pelonggaran tersebut meliputi umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.
Baca Juga: 7 Menu Buka Puasa Khas Jawa Timur yang Paling Dicari, Enak dan Murah!
Lalu pada pelaksanaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan dengan syarat pemudik di wajibkan telah mendapat dosis satu dan dua vaksinasi serta dosis penguat vaksin COVID-19.
Namun, pemerintah masih melarang pelaksanaan buka puasa bersama, griya lebaran atau open house bagi pejabat ataupun pegawai pemerintah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
50 Gambar Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Terbaru dan Gratis, Siap Pakai!
-
Doa Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Ini Tata Cara yang Benar
-
Kapan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H? Ini Penentuan Awal Puasa
-
5 Bacaan Doa Menjelang Ramadhan Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
-
Ramadhan 2025 Libur Berapa Hari? Ini Rincian Tanggalnya!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu