SuaraLampung.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengimbau umat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan.
Ketua FKUB Provinsi Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan memang ada sejumlah pelonggaran di bulan Ramadhan seperti dipebolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid.
Adanya pelonggaran, Bahruddin meminta umat tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, meskipun kondisi pandemi COVID-19 mulai membaik.
"Umat, pemuka agama, dan tempat ibadah diharapkan untuk ikut serta dalam menerapkan protokol kesehatan selama ibadah di Bulan Ramadhan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus COVID-19 yang telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
"Semua keperluan pendukung penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah harus dipersiapkan agar pelaksanaan ibadah bisa di lakukan dengan tetap khusyuk," ucapnya.
Dia melanjutkan, membangun kesadaran akan penerapan protokol kesehatan penting dilakukan selama Ramadhan sehingga pelaksanaan ibadah tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Selain itu kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk melakukan vaksinasi beberapa waktu lalu, jadi ini juga bentuk menjaga agar ibadah dapat dilakukan dengan baik di tambah dengan penerapan protokol kesehatan," katanya pula.
Sebelumnya pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini memberlakukan sejumlah pelonggaran akibat tren COVID-19 yang mulai terjaga. Pelonggaran tersebut meliputi umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.
Baca Juga: Pratama Arhan Bakal Jalani Debut di Liga Jepang Selama Ramadhan, Begini Kata Bos Tokyo Verdy
Lalu pada pelaksanaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan dengan syarat pemudik di wajibkan telah mendapat dosis satu dan dua vaksinasi serta dosis penguat vaksin COVID-19.
Namun, pemerintah masih melarang pelaksanaan buka puasa bersama, griya lebaran atau open house bagi pejabat ataupun pegawai pemerintah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia