SuaraLampung.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengimbau umat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan.
Ketua FKUB Provinsi Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan memang ada sejumlah pelonggaran di bulan Ramadhan seperti dipebolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid.
Adanya pelonggaran, Bahruddin meminta umat tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, meskipun kondisi pandemi COVID-19 mulai membaik.
"Umat, pemuka agama, dan tempat ibadah diharapkan untuk ikut serta dalam menerapkan protokol kesehatan selama ibadah di Bulan Ramadhan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus COVID-19 yang telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
"Semua keperluan pendukung penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah harus dipersiapkan agar pelaksanaan ibadah bisa di lakukan dengan tetap khusyuk," ucapnya.
Dia melanjutkan, membangun kesadaran akan penerapan protokol kesehatan penting dilakukan selama Ramadhan sehingga pelaksanaan ibadah tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Selain itu kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk melakukan vaksinasi beberapa waktu lalu, jadi ini juga bentuk menjaga agar ibadah dapat dilakukan dengan baik di tambah dengan penerapan protokol kesehatan," katanya pula.
Sebelumnya pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini memberlakukan sejumlah pelonggaran akibat tren COVID-19 yang mulai terjaga. Pelonggaran tersebut meliputi umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.
Baca Juga: Pratama Arhan Bakal Jalani Debut di Liga Jepang Selama Ramadhan, Begini Kata Bos Tokyo Verdy
Lalu pada pelaksanaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan dengan syarat pemudik di wajibkan telah mendapat dosis satu dan dua vaksinasi serta dosis penguat vaksin COVID-19.
Namun, pemerintah masih melarang pelaksanaan buka puasa bersama, griya lebaran atau open house bagi pejabat ataupun pegawai pemerintah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega