SuaraLampung.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengimbau umat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan.
Ketua FKUB Provinsi Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan memang ada sejumlah pelonggaran di bulan Ramadhan seperti dipebolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid.
Adanya pelonggaran, Bahruddin meminta umat tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, meskipun kondisi pandemi COVID-19 mulai membaik.
"Umat, pemuka agama, dan tempat ibadah diharapkan untuk ikut serta dalam menerapkan protokol kesehatan selama ibadah di Bulan Ramadhan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus COVID-19 yang telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
"Semua keperluan pendukung penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah harus dipersiapkan agar pelaksanaan ibadah bisa di lakukan dengan tetap khusyuk," ucapnya.
Dia melanjutkan, membangun kesadaran akan penerapan protokol kesehatan penting dilakukan selama Ramadhan sehingga pelaksanaan ibadah tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Selain itu kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk melakukan vaksinasi beberapa waktu lalu, jadi ini juga bentuk menjaga agar ibadah dapat dilakukan dengan baik di tambah dengan penerapan protokol kesehatan," katanya pula.
Sebelumnya pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini memberlakukan sejumlah pelonggaran akibat tren COVID-19 yang mulai terjaga. Pelonggaran tersebut meliputi umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.
Baca Juga: Pratama Arhan Bakal Jalani Debut di Liga Jepang Selama Ramadhan, Begini Kata Bos Tokyo Verdy
Lalu pada pelaksanaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan dengan syarat pemudik di wajibkan telah mendapat dosis satu dan dua vaksinasi serta dosis penguat vaksin COVID-19.
Namun, pemerintah masih melarang pelaksanaan buka puasa bersama, griya lebaran atau open house bagi pejabat ataupun pegawai pemerintah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula