Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:47 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Perumnas Way Kandis, Bandar Lampung. [Digtara.com]

SuaraLampung.id - Seorang terduga teroris inisial MID ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (8/3/2022) lalu. 

Penangkapan terduga teroris MID ini dibenarkan Ketua RT 011 Lingkungan 1, Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Amrullah.

Menurut Amrullah, terduga teroris MID tinggal ngontrak numpang bersama orang tuanya. Pihak keluarga, kata dia,  tidak pernah melaporkan bahwa MID tinggal di lingkungan setempat. 

"Dia bukan warga di sini. Dan saya baru tahu pas kejadian karena saya diminta dari Densus 88 untuk menyaksikan saja. Dia hanya ngontrak ikut orang tuanya. Aslinya dari Sumur Putri," kata Amrullah, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Gedung DPR RI Jadi Sasaran Teroris Simpatisan ISIS, Ahmad Sahroni: Tangkap Semua

Dia menjelaskan, MID merupakan mantan terpidana terorisme yang telah menjalani hukuman tiga tahun setengah di Tangerang.

Pihak Lapas Tangerang, kata Amrullah, menitipkan MID ke tempat kontrakan ibunya di Perumnas Way Kandis. 

"Kami sangat menyayangkan pihak keluarga tidak ada laporan, setelah dititip dari Lapas Tangerang. MID jarang komunikasi dan jarang keluar dari rumah juga," jelasnya. 

Amrullah mengimbau warga dan pemilik kontrakan di Perumnas Way Kandis agar melaporkan jika melihat kecurigaan atau ada yang ngontrak. 

"Kepada pemilik kontrakan, jika ada warga yang menyewa kontrak agar segera lapor 1x24 jam dengan menyertakan kartu keluarga (KK)," ujarnya. 

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Bandar Lampung Merangkak Naik

Untuk diketahui, MID merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang ditangkap Densus 88 di wilayah Lampung, merupakan seorang mantan napi terorisme (napiter).

Kontributor : Ahmad Amri

Load More