SuaraLampung.id - Khairul Anwar, tersangka mutilasi bocah kelas 5 SD asal Lampung Timur bernama Rafi, dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Kesimpulan ini didapat setelah Khairul Anwar menjalani observasi selama dua pekan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dokter RSJ Lampung selalu memantau pergerakan tersangka selama observasi.
Pihak RSJ Lampung juga tidak memberikan obat ke Khairul karena belum pasti mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Bocah SD di Lampung Timur, Terjadi Gara-gara Durian
"Hasilnya itu, tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku dalam hal ini, memahami dan menyadari perbuatan yang dilakukannya," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya, proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, selanjutnya ditahan di Mapolres Lampung Timur.
"Proses hukum terus berlanjut," ujar Zaky.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2015, perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.
Kejadian mutilasi ini bermula saat korban bersama temannya pergi mencari durian, Kamis (3/3/2022) pagi. Korban lalu mengambil dua durian, kemuian menuju ke salah satu gubuk di kebun.
Baca Juga: Amuk Massa di Rumah Pelaku Mutilasi Bocah SD, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara
Korban lalu mengajak temannya kembali mencari durian, namun temannya memilih menunggu di gubuk. Saat hendak mencari lagi durian yang jatuh, namun diketahui oleh tersangka yang sedang berjaga.
Tersangka yang mengetahui hal itu, kemudian mengikuti korban, hingga akhirnya mereka bertemu.
Tersangka kemudian mengaku bertugas menjaga kebun ke korban, lalu tersangka menegurnya agar tidak lagi mencari durian di tempatnya. Namun korban malah mengeluarkan pisau dari pinggangnya.
Nahas, tersangka berhasil merebut pisau dari tangan korban, lalu mendorongnya hingga terjatuh.
Setelah itu, tersangka menusukkan pisau itu ke leher korban, lalu ke kepala, hingga ke perut korban, kemudian bagian tubuh korban dibuang hingga 50 meter dari lokasi pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila