SuaraLampung.id - Permohonan naturalisasi tiga pemain sepak bola yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diterima Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Tiga pemain sepak bola yang mengajukan permohonan naturalisasi itu ialah Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas dan Shayne Elian Jay Pattynama.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan, pihaknya memeriksa dan meneliti permohonan naturalisasi ketiga pemain tersebut.
Ia menjelaskan dalam proses naturalisasi kewarganegaraan, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen AHU akan melakukan verifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon, termasuk penguatan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melakukan pelayanan kewarganegaraan.
Proses pewarganegaraan tidak hanya dilihat dari aspek legal formal tetapi juga menyangkut aspek lainnya. Kemenkumham juga akan berkoordinasi dengan PSSI dan Kemenpora untuk memastikan apakah ketiga atlet tersebut layak atau tidak dinaturalisasi, jelas dia.
Tidak hanya itu, sambung dia, dalam proses naturalisasi juga harus ada jasa atau pertimbangan kepentingan nasional lainnya yang dapat dijadikan alasan agar orang tersebut bisa dinaturalisasi. Hal itu diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Pasal tersebut menyatakan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan DPR.
Baca Juga: PSSI Rapat Bahas Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia, Netizen Antusias
Hal itu dengan ketentuan pemberian kewarganegaraan tersebut tidak mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.
"Proses kewarganegaraan bukan suatu hal yang mudah," kata Baroto. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Sepi, Unila dan Pemkab Way Kanan Cari Solusi Agar Bandara Gatot Subroto Jadi Pintu Gerbang Ekonomi
-
Erick Thohir Jadi Menpora, KONI Lampung Ungkap Harapan Besar
-
Aksi Brutal Pemalak di Lampung Tengah: Rampas HP & Ancam Korban, Akhirnya Dibekuk
-
Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!
-
Nyaris Gondol Pikap, Residivis Kambuhan Ini Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu