SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya dibuang di bawah jembatan tol Semarang-Solo di wilayah Kota Semarang.
Hasil penyelidikan aparat kepolisian, ternyata pelaku pembunuhan ibu dan anak yang dibuang ke bawah jembatal Tol Semarang-Solo adalah kekasih korban.
Polisi sudah menangkap DCEW (31) warga, Lasem, Kabupaten Rembang, pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang ke bawah jembatan tol Semarang-Solo.
Ada pun korban bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Yogyakarta dan anak korban yang ditemukan sudah dalam kondisi kerangka diketahui bernama Muhammad Faeyza Alfarizqi (5).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani, tindak pidana tersebut terungkap berawal dari penyebaran informasi tentang penemuan jasad korban Sweetha melalui media sosial yang direspons oleh masyarakat.
"Dari respons yang masuk diperoleh informasi kesamaan orang berdasarkan barang-barang pribadi milik korban," ungkapnya.
Setelah diketahui identitas korban, kata dia, polisi kemudian menelusuri keberadaan anak korban.
Penyidik yang curiga, menurut dia, kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi pembuangan jasad korban Sweetha yang akhirnya menemukan kerangka tubuh bocah berusia di bawah 10 tahun yang diduga sebagai anak kedua korban.
Dari penelusuran itu, kata dia, diperoleh informasi jika anak kedua korban ini sempat dititipkan kepada tersangka yang merupakan tunangannya itu.
Baca Juga: Keluarga Bidan Sweetha Berharap Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati
Penyelidikan terhadap pelaku, lanjut dia, diketahui jika jasad Faeyza dibuang lebih dahulu oleh pelaku pada 20 Februari 2022. Ia menjelaskan bocah 5 tahun tersebut diduga tewas setelah dianiaya pelaku.
Ia mengungkapkan pelaku memutuskan memilih membuang korban di bawah jembatan tol berdasarkan survei melalui aplikasi "Google Maps". "Pelaku beralasan lokasi itu jauh dari permukiman," ucapnya.
Hilangnya Faeyza, menyebabkan ibunya curiga dan menanyakan-nya ke pelaku.
Ia menuturkan pelaku akhirnya membunuh korban Sweetha di sebuah hotel di Semarang setelah diduga ditagih terus tentang keberadaan anaknya.
"Jasad korban Sweetha dibuang ke lokasi yang sama karena pelaku berpikir keberhasilan dari aksi pertamanya yang tidak terungkap," tuturnya.
Saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami lokasi yang diduga sebagai tempat penganiayaan korban Faeyza hingga tewas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sementara Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah Kombes Sumi Hastry menyebut terdapat luka di bagian leher Sweetha yang diduga sebagai penyebab korban mati lemas.
"Setelah korban meninggal baru dibuang ke bawah jembatan tol," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki penemuan jasad perempuan tanpa identitas di bawah jembatan Tol Semarang-Solo di Km 425 di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (13/3/2022), yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Penemuan jasad perempuan tanpa identitas itu sendiri bermula dari laporan warga pencari rumput di sekitar lokasi.
Saksi yang sedang mencari rumput tersebut mencium bau busuk yang berasal dari bungkusan yang tertutup kain sarung.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi yang ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian peristiwa. Dari hasil olah tempat kejadian diketahui leher dan kaki korban juga terikat kain sarung. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih