Ilustrasi Dua polisi terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) enam anggota FPI menghadiri persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Majelis hakim tidak menjatuhkan pidana terhadap dua anggota polisi yang menembak mati anggota FPI. [Dok.Antara]
"Alhamdulilah, kami menerima putusan," kata Henry.
Sementara itu, jaksa penuntut umum, yang diwakili oleh jaksa Fadjar, menyampaikan pihaknya akan mempertimbangkan putusan tersebut.
Polisi menembak mati enam anggota FPI di dua lokasi berbeda pada Desember 2020, yakni Luthfi Hakim (25), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21).
Penembakan terhadap dua di antaranya, yakni Luthfi dan Andi, merupakan upaya penegakan hukum dan membela diri, menurut majelis hakim. Majelis hakim juga memutuskan penembakan terhadap empat sisanya merupakan upaya membela diri dari pihak polisi. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Dalami Cara Tak Biasa Ojan Sisitipsi Konsumsi Ganja
Berita Terkait
-
Soroti Rentetan Aksi Kekerasan Polisi, Amnesty International Indonesia Nilai Perlu Dilakukan Reformasi Institusional
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Mengintip Interior Mobil Polisi Supermewah, Punya Drone Canggih
-
Aksi Cabul Kapolres Ngada Renggut Masa Depan Anak-anak, Anggota DPR Desak AKPB Fajar Dihukum Maksimal
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 12 Maret 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
-
Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
Terkini
-
Mudik Lebaran 2025 Makin Hemat! Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Diskon 20 Persen
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 12 Maret 2025
-
Pencalonan Elin Septiani Istri Aries Sandi di Pilkada Pesawaran Ditolak KPU
-
Warga Bandar Lampung Bongkar Sendiri Bangunan di Atas Sungai
-
PNS Lampung Aniaya Anak SD: Gara-Gara Anaknya Tak Mau Sekolah