M Kece, yang ditahan oleh kepolisian karena kasus penistaan agama, kemudian melaporkan pengeroyokan itu ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.
Kepolisian pada 29 September 2021 pun menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan beberapa tahanan lain sebagai tersangka pengeroyokan.
Kejaksaan pada 19 Oktober 2021 menerima pelimpahan berkas perkara pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Napoleon dari Bareskrim Polri.
Dalam proses itu sampai akhirnya berkas diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, surat kesepakatan damai antara dua pihak tidak pernah disebut oleh kepolisian, kejaksaan, atau korban.
Walaupun demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia Brigjen Pol Rusdi Hartono pada 8 Oktober 2021 sempat menyampaikan ada surat permintaan maaf dari M Kece ke Napoleon. Namun, M Kece tidak mencabut laporannya di kepolisian, kata Rusdi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Penista Agama M Kece Berdamai dengan Irjen Napoleon di Kasus Pengeroyokan, Sepakat di Atas Materai Rp 10.000
-
Proses Keras ke Jaksa di Sidang, Eggy Sudjana: Jenderal Napoloen dengan M Kece Sudah Berdamai!
-
Akhirnya Muncul Setelah Jaksa Disemprot Hakim, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabornya
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM