SuaraLampung.id - Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Lebak mendesak kepolisian segera menangkap pendeta Saifudin Ibrahim.
Pendeta Saifudin Ibrahim dianggap telah menganggu kerukunan umat beragama karena pernyataannya yang meminta 300 ayat di kitab suci Alquran dihapus.
Sekretaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan, pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim sangat mengganggu kerukunan umat beragama.
Masyarakat Kabupaten Lebak yang memiliki keberagaman perbedaan keyakinan, suku, bahasa, dan budaya, tetapi kehidupan mereka penuh kedamaian, kerukunan, saling menghargai dan menghormati sesaat umat manusia.
Namun, di tengah keberagaman itu terusik dengan pernyataan Saifudin Ibrahim yang berpotensi memecah belah umat beragama dengan menyebar kebencian terhadap umat Islam.
Pernyataan Saifudin Ibrahim itu menyebar keresahan dan kegaduhan yang kini kehidupan dan toleransi di masyarakat semakin baik.
Dalam video itu Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat Al-Quran karena mengandung unsur intoleran.
Selain itu juga kurikulum pendidikan pesantren dan madrasah diganti karena menjadi sumber radikalisme.
Karena itu, FKUB Lebak minta aparat segera menangkap dan menindak tegas mantan Ustad Pesantren AL Zaitun Indramayu, Jawa Barat, karena khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
"Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jela-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA," katanya menjelaskan.
Menurut dia, para kiai di Kabupaten Lebak tersakiti pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme.
Padahal, kata dia, kehadiran pesantren dan madrasah di masyarakat mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa sehingga dapat melahirkan generasi unggul dengan mengedepankan akhlak mulia.
Begitu juga banyak lulusan pesantren dan madrasah mengabdikan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara.
"Saya kira pernyataan Saifudin Ibrahim itu sangat menistakan umat Islam sebagai agama "rahmatal lil'alamin" yang menyebar kasih sayang bagi seluruh umat," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Parah Banget Sampai Dipenjara karena Hina Nabi Muhammad
-
Babak Baru Kasus Suara Adzan dan Anjing Menag Gus Yaqut, FPI Masih Meradang: Proses Kasus Penistaan Agama!!!
-
Siap-siap Diburu, Bareskrim Selidiki Video Pendeta Saifuddin Ibrahim Yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok