Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Maret 2022 | 09:44 WIB
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan DC CD dalam kasus narkoba. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraLampung.id - Seorang disc jokcey atau DJ inisial CD ditangkap aparat Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Kabar beredar, DJ CD yang juga seorang artis ini ditangkap di rumahnya. 

Informasi penangkapan DJ CD ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. 

"Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Ternyata Artis, DJ CD Ditangkap di Rumah karena Pakai Narkoba, Polisi Temukan Sabu

Lebih lanjut Zulpan mengatakan yang bersangkutan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mukti Juharsa, membenarkan soal inisial DJ yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Iya," kata Kombes Polisi Mukti lewat pesan singkat.

DJ Dinar Candy ikut buka suara mengenai kabar penangkapan DC CD dalam kasus narkoba. 

Baca Juga: Artis Sekaligus DJ CD Ditangkap Karena Narkoba

Dinar Candy mengingatkan orang-orang untuk tidak menyasar dirinya terkait DJ inisial CD yang ditangkap kasus narkoba. 

"Ini inisial CD ya, bukan DC," tulis Dinar Candy, Kamis (17/3/2022).

"Awas, jangan sampai nyasar ke aku," katanya sambil membubuhkan emoji tertawa. (ANTARA)

Load More