SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung membongkar prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang melibatkan anak di bawah umur.
Petugas menangkap satu orang inisial R yang diduga sebagai orang yang menjual para wanita ke pelanggan dengan mengambil keuntungan dari transaksi tersebut.
Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan tersangka R ditangkap di sebuah hotel bersama dua wanita berinisial I (23) dan A (15) anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan orang.
Modus operasi tersangka R yaitu menawarkan bisa menyediakan wanita sesuai dengan pesanan para pelanggan yang akan memesan khusus para wanita berusia remaja atau anak di bawah umur.
"Modusnya tersangka R menyediakan wanita sesuai pesanan para pelanggan, dengan tarif Rp1,5 juta sampai Rp3 juta," kata Adi Sastri, Rabu (16/3/2022).
Dari setiap transaksi itu, tersangka R mendapat keuntungan dari para pelanggan sebesar Rp500 ribu.
Sementara para korban diberikan uang sebesar Rp 1 juta setelah mereka melayani para pelanggan.
Kata Adi Sastri tersangka R merupakan pemain tunggal dan sudah lama menjalani bisnis prostitusi online ini.
Terhadap tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 JO Pasal 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman minimal 3 dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Malang Darurat Prostitusi Online, Ulama Dukung Kebijakan Wali Kota Sutiaji
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Curhat Pilu Bocah Kelas 4 SD di Lampung: Dicabuli Ayah Kandung Saat Ibu Mengadu Nasib di Taiwan
-
Rekam Jejak Bandit yang Menembak Mati Polisi di Lampung: Pernah Kabur dari RS Bhayangkara
-
Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena
-
Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus
-
Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?