SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung membongkar prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang melibatkan anak di bawah umur.
Petugas menangkap satu orang inisial R yang diduga sebagai orang yang menjual para wanita ke pelanggan dengan mengambil keuntungan dari transaksi tersebut.
Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan tersangka R ditangkap di sebuah hotel bersama dua wanita berinisial I (23) dan A (15) anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan orang.
Modus operasi tersangka R yaitu menawarkan bisa menyediakan wanita sesuai dengan pesanan para pelanggan yang akan memesan khusus para wanita berusia remaja atau anak di bawah umur.
"Modusnya tersangka R menyediakan wanita sesuai pesanan para pelanggan, dengan tarif Rp1,5 juta sampai Rp3 juta," kata Adi Sastri, Rabu (16/3/2022).
Dari setiap transaksi itu, tersangka R mendapat keuntungan dari para pelanggan sebesar Rp500 ribu.
Sementara para korban diberikan uang sebesar Rp 1 juta setelah mereka melayani para pelanggan.
Kata Adi Sastri tersangka R merupakan pemain tunggal dan sudah lama menjalani bisnis prostitusi online ini.
Terhadap tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 JO Pasal 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman minimal 3 dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Malang Darurat Prostitusi Online, Ulama Dukung Kebijakan Wali Kota Sutiaji
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga