SuaraLampung.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat SD dan SMP sudah dimulai di Kota Bandar Lampung sejak kemarin Senin (14/3/2022).
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas tingkat SD dan SMP dalam sepekan ke depan.
"PTM sudah dimulai, sepekan ke depan akan kita evaluasi bagaimana pelaksanaan belajar mengajar di sekolah dengan melihat kondisi COVID-19," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (14/3/2022).
Apabila situasi pandemi COVID-19 di Kota Bandar Lampung lebih melandai, kata Eva, maka pelaksanaan PTM yang saat ini hanya diisi 50 persen siswa dari kapasitas ruangan akan beralih ke penerapan 100 persen.
"Pekan ini kita ujicoba dulu, kalau baik pelaksanaannya dan protokol kesehatan juga diterapkan dengan baik di sekolah serta kasus menurun maka PTM tidak lagi 50 persen," katanya.
Ia pun meminta kepada semua kepala sekolah serta guru di sekolah-sekolah di Bandar Lampung agar menerapkan prokes. Selain itu juga memperhatikan dan memantau prokes anak didiknya.
"Kepala sekolah dan guru itu harus memantau prokesnya. Saya juga tadi sudah bertemu dengan wali murid dan memberikan pengertian kepada mereka kenapa PTM baru dilaksanakan. Kami ini bukan tidak mau melaksanakan PTM secepatnya tapi memang karena sebelumnya kondisi tidak memungkinkan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil kebijakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan 50 persen dari kapasitas ruangan kelas dengan waktu belajar-mengajar setengah hari.
Sementara itu berdasarkan data dari Bappeda Lampung, kasus konfirmasi harian positif COVID-19 di Kota Bandarlampung mengalami penambahan 34 pasien, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan Minggu (13/3) dimana kasus COVID-19 harian berjumlah 54 pasien. (ANTARA)
Baca Juga: Seribuan Sekolah di Boyolali Laksanakan PTM Terbatas, Mulai Jenjang TK hingga SMP
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan