SuaraLampung.id - Sejumlah epidemiolog kompak menyatakan bahwa Indonesia belum memenuhi syarat untuk masuk ke fase endemi COVID-19.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Indonesia belum memenuhi sejumlah kriteria untuk bisa masuk fase endemi COVID-19 secara global.
“Kalau di Indonesia kriteria endemi belum terpenuhi. Masih dalam epidemi di skala Indonesianya,” kata dia melalui pesan suara yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Dia menuturkan belum terpenuhinya sejumlah kriteria endemi itu, dapat terlihat dari terdapat 30 provinsi di Indonesia yang masih memiliki angka rata-rata positivity rate di atas lima persen dengan reproduction number di atas 1.
Baca Juga: Sempat Tertunda Gegara Pandemi Covid-19, Pengurus DPP SAS Akhirnya Dikukuhkan
Bila melihat angka kematian akibat COVID-19, jumlahnya masih terus memperlihatkan tren kenaikan. Seperti berdasarkan data perkembangan COVID-19 milik Kementerian Kesehatan pada Jumat (11/3), angka kematian kembali bertambah sebanyak 290 jiwa dan menjadikan total kasus 151.703 jiwa.
“Walaupun mungkin nanti akan ada satu, dua, atau tiga provinsi yang sudah masukan endemi, tapi secara umum Indonesia belum. Kita masih dalam posisi epidemi atau pandemi kalau secara global,” ucap Dicky.
Bila negara sudah bertekad untuk memasuki fase endemi, ia menekankan terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya cakupan vaksinasi yang tinggi dan pelacakan kasus dan surveilans yang benar-benar diperkuat.
Pada protokol kesehatan, jaga jarak harus benar-benar dijaga, kualitas dan sirkulasi ventilasi udara di setiap ruangan baik rumah penduduk maupun ruang publik juga harus dipastikan berjalan lancar dan aman.
Hal penting yang juga perlu diperhatikan masalah pembiayaan pelayanan kesehatan. Jika negara sudah memasuki endemi, artinya tes COVID-19 ataupun sejumlah obat yang semula diberikan secara gratis oleh pemerintah akan menjadi berbayar.
Baca Juga: Indonesia Belum Penuhi Fase Persyaratan Endemi Covid-19 Secara Global
Menurut dia, karena pemerintah yang paling memahami kondisi pandemi di dalam negara, maka mereka harus bisa memutuskan apakah pembiayaan nantinya menggunakan sistem pembayaran dari BPJS atau ada kebijakan dari pemerintah daerah dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Dampak Lanjutan Pandemi Covid-19 di Australia: Total Ada 8.400 Meninggal Dunia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bawang Latak Tuba
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan