SuaraLampung.id - Sejumlah epidemiolog kompak menyatakan bahwa Indonesia belum memenuhi syarat untuk masuk ke fase endemi COVID-19.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Indonesia belum memenuhi sejumlah kriteria untuk bisa masuk fase endemi COVID-19 secara global.
“Kalau di Indonesia kriteria endemi belum terpenuhi. Masih dalam epidemi di skala Indonesianya,” kata dia melalui pesan suara yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Dia menuturkan belum terpenuhinya sejumlah kriteria endemi itu, dapat terlihat dari terdapat 30 provinsi di Indonesia yang masih memiliki angka rata-rata positivity rate di atas lima persen dengan reproduction number di atas 1.
Baca Juga: Sempat Tertunda Gegara Pandemi Covid-19, Pengurus DPP SAS Akhirnya Dikukuhkan
Bila melihat angka kematian akibat COVID-19, jumlahnya masih terus memperlihatkan tren kenaikan. Seperti berdasarkan data perkembangan COVID-19 milik Kementerian Kesehatan pada Jumat (11/3), angka kematian kembali bertambah sebanyak 290 jiwa dan menjadikan total kasus 151.703 jiwa.
“Walaupun mungkin nanti akan ada satu, dua, atau tiga provinsi yang sudah masukan endemi, tapi secara umum Indonesia belum. Kita masih dalam posisi epidemi atau pandemi kalau secara global,” ucap Dicky.
Bila negara sudah bertekad untuk memasuki fase endemi, ia menekankan terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya cakupan vaksinasi yang tinggi dan pelacakan kasus dan surveilans yang benar-benar diperkuat.
Pada protokol kesehatan, jaga jarak harus benar-benar dijaga, kualitas dan sirkulasi ventilasi udara di setiap ruangan baik rumah penduduk maupun ruang publik juga harus dipastikan berjalan lancar dan aman.
Hal penting yang juga perlu diperhatikan masalah pembiayaan pelayanan kesehatan. Jika negara sudah memasuki endemi, artinya tes COVID-19 ataupun sejumlah obat yang semula diberikan secara gratis oleh pemerintah akan menjadi berbayar.
Baca Juga: Indonesia Belum Penuhi Fase Persyaratan Endemi Covid-19 Secara Global
Menurut dia, karena pemerintah yang paling memahami kondisi pandemi di dalam negara, maka mereka harus bisa memutuskan apakah pembiayaan nantinya menggunakan sistem pembayaran dari BPJS atau ada kebijakan dari pemerintah daerah dan sebagainya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi