SuaraLampung.id - Polri sedang mengkaji penambahan personel di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, idealnya Densus 88 ditambah 1.500 sampai dengan 2.000 orang seluruh Indonesia.
Menurut Dedi, penambahan jumlah personel Densus tersebut merupakan bagian dari rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri guna meningkatkan kinerjanya dalam penanganan terorisme.
Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri memiliki personel sebanyak 3.701 orang.
Dengan adanya penambahan tersebut, nantinya, personel tersebut disebar di satuan tugas wilayah (Satgaswil) seluruh Indonesia, sehingga dapat maksimal melakukan mitigasi aksi terorisme. Saat ini masih dilakukan perhitungan lebih lanjut mengenai jumlah rencana penambahannya.
“Agar dapat lebih optimal dalam operasi mitigasi aksi terorisme,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat tingkat senior Densus 88 Antiteror Polri di Bali, menyampaikan keinginannya untuk menambah jumlah personel Densus 88 menjadi dua kali lipat dari jumlah saat ini.
“Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat,” kata Sigit.
Menurut dia, dengan penambahan jumlah personel, sehingga Densus 88 Antiteror Polri memilliki kekuatan cukup dalam penanganan terorisme, termasuk didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu kemampuan yang diharapakan memiliki peranan memantau perkembangan terorisme di skala internasional.
Penguatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mempersiapkan Densus 88 Antiteror Polri dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di era globalisasi saat ini.
Sigit juga mengharapkan Densus 88 Antiteror Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi (IT), yang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme dalam memperluas pengaruhnya.
Jenderal bintang empat itu juga mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror yang memberikan efek ganda untuk bangsa Indonesia, yakni berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum dengan menangkap 232 tersangka terorisme. Kemudian di tahun 2021, jumlah tersebut meningkat menjadi 370 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang