SuaraLampung.id - Polri sedang mengkaji penambahan personel di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, idealnya Densus 88 ditambah 1.500 sampai dengan 2.000 orang seluruh Indonesia.
Menurut Dedi, penambahan jumlah personel Densus tersebut merupakan bagian dari rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri guna meningkatkan kinerjanya dalam penanganan terorisme.
Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri memiliki personel sebanyak 3.701 orang.
Dengan adanya penambahan tersebut, nantinya, personel tersebut disebar di satuan tugas wilayah (Satgaswil) seluruh Indonesia, sehingga dapat maksimal melakukan mitigasi aksi terorisme. Saat ini masih dilakukan perhitungan lebih lanjut mengenai jumlah rencana penambahannya.
“Agar dapat lebih optimal dalam operasi mitigasi aksi terorisme,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat tingkat senior Densus 88 Antiteror Polri di Bali, menyampaikan keinginannya untuk menambah jumlah personel Densus 88 menjadi dua kali lipat dari jumlah saat ini.
“Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat,” kata Sigit.
Menurut dia, dengan penambahan jumlah personel, sehingga Densus 88 Antiteror Polri memilliki kekuatan cukup dalam penanganan terorisme, termasuk didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu kemampuan yang diharapakan memiliki peranan memantau perkembangan terorisme di skala internasional.
Penguatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mempersiapkan Densus 88 Antiteror Polri dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di era globalisasi saat ini.
Sigit juga mengharapkan Densus 88 Antiteror Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi (IT), yang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme dalam memperluas pengaruhnya.
Jenderal bintang empat itu juga mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror yang memberikan efek ganda untuk bangsa Indonesia, yakni berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum dengan menangkap 232 tersangka terorisme. Kemudian di tahun 2021, jumlah tersebut meningkat menjadi 370 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas