SuaraLampung.id - Polri sedang mengkaji penambahan personel di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, idealnya Densus 88 ditambah 1.500 sampai dengan 2.000 orang seluruh Indonesia.
Menurut Dedi, penambahan jumlah personel Densus tersebut merupakan bagian dari rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri guna meningkatkan kinerjanya dalam penanganan terorisme.
Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri memiliki personel sebanyak 3.701 orang.
Dengan adanya penambahan tersebut, nantinya, personel tersebut disebar di satuan tugas wilayah (Satgaswil) seluruh Indonesia, sehingga dapat maksimal melakukan mitigasi aksi terorisme. Saat ini masih dilakukan perhitungan lebih lanjut mengenai jumlah rencana penambahannya.
“Agar dapat lebih optimal dalam operasi mitigasi aksi terorisme,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat tingkat senior Densus 88 Antiteror Polri di Bali, menyampaikan keinginannya untuk menambah jumlah personel Densus 88 menjadi dua kali lipat dari jumlah saat ini.
“Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat,” kata Sigit.
Menurut dia, dengan penambahan jumlah personel, sehingga Densus 88 Antiteror Polri memilliki kekuatan cukup dalam penanganan terorisme, termasuk didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu kemampuan yang diharapakan memiliki peranan memantau perkembangan terorisme di skala internasional.
Penguatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mempersiapkan Densus 88 Antiteror Polri dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di era globalisasi saat ini.
Sigit juga mengharapkan Densus 88 Antiteror Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi (IT), yang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme dalam memperluas pengaruhnya.
Jenderal bintang empat itu juga mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror yang memberikan efek ganda untuk bangsa Indonesia, yakni berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum dengan menangkap 232 tersangka terorisme. Kemudian di tahun 2021, jumlah tersebut meningkat menjadi 370 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG