SuaraLampung.id - Jusuf Kalla tidak setuju dengan penundaan pemilu 2024 yang dilontarkan beberapa petinggi partai politik.
Menurut Jusuf Kalla, penundaan pemilu 2024 adalah pelanggaran terhadap konstitusi.
"Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi," tutur dia, merespons wacana politik itu kepada wartawan seusai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi salah satunya penyelenggaraan Pemilu lima tahun sekali.
"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata dia yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia ini.
Selain itu, penundaan Pemilu yang diusulkan para elitis parpol satu atau dua tahun ke depan tentu tidak semua orang menyetujui wacana itu. "Khan sebagian besar tidak setuju," kata dia.
Lebih jauh JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik.
Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan. Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat. "Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," kata dia.
Sebelumnya, JK mengingatkan UUD 1945 telah mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.
Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Jokowi 3 Periode, BEM UI: Pembangkangan Konstitusi!
Ia khawatir jangan sampai wacana penundaan Pemilu akan berujung masalah, sebab ada dugaan pihak lain yang ingin memanfaatkan itu untuk kepentingannya.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," kata dia.
Wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah pengumuman penetapkan jadwal KPU.
Usulan menunda pemilu itu dihembuskan wakil ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar.
Usulan itu pun di respons pimpinan partai politik lain seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Kendati demikian banyak pula pihak tidak setuju wacana penundaan itu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB