SuaraLampung.id - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan crazy rich Bandung Doni Salmanan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan peningkatan status perkara Doni Salmanan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," kata Gatot di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Sejak kasus tersebut dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri atas tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.
"Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," tambahnya.
Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, dengan terlapor Doni Salmanan.
Doni Salmanan juga salah satu afiliator Binomo bersama tersangka Indra Kenz atau Indra Kusuma (IK), yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan penyidik Bareskrim.
Dia dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo saat ini masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan dan bisa menyidik Doni Salmanan.
"Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik pengembangannya," ujar Whisnu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Binomo yang Melibatkan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
-
Setelah Crazy Rich Medan Indra Kenz Resmi Ditahan, Kini Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan Polisi
-
Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Periksa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja