Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Maret 2022 | 13:05 WIB
Ilustrasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri merespons teguran Presiden Jokowi yang mengundang penceramah radikal. [ANTARA/Laily Rahmawaty/am]

SuaraLampung.id - Polri akan segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat pimpinan TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Selasa (1/3/2022) kemarin. 

Menurut, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, arahan Presiden Jokowi menjadi pedoman dalam mitigasi penyebaran paham radikalisme.

"Arahan Presiden menjadi pedoman dalam implementasinya terkait arahan tersebut, karena ini untuk kebaikan bersama dan mitigasi sebaran paham-paham radikalisme," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/3/2022) dikutip dari ANTARA.

Dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 tersebut, Presiden mengingatkan agar seluruh personel TNI dan Polri mendisiplinkan diri dan anggota keluarganya dalam pencegahan penyebaran radikalisme, termasuk dengan tidak mengundang penceramah radikal.

Baca Juga: Politisi PDIP Beberkan Keterangan Orang Dekat Jokowi soal Perpanjangan Jabatan Presiden: Itu Jebakan

Dalam penerapan arahan Presiden tersebut, lanjut Dedi, fungsi pengawasan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan dioptimalkan untuk mendisiplinkan seluruh anggota Polri.

Apabila ditemukan ada yang melanggar, maka akan dilakukan penindakan secara tegas.

"Dan apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota-anggota tersebut," tukasnya.

Tidak hanya pengawasan, lanjutnya, tindak lanjut dari arahan tersebut ialah dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan memberikan pembinaan terhadap seluruh anggota Polri dan keluarganya.

"Ya, itu juga bagian yang ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Diwanti-Wanti Jokowi soal Penceramah, KSAD Dudung: Jangan sampai Salah-salah Kita Undang Orang Terpapar Radikalisme

Sebelumnya, dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022), Presiden menegaskan seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi.

Load More