Ilustrasi pemilu. Penundaan pemilu adalah pembangkangan terhadap konstitusi. [VectorStock]
“Sebab, tidak adanya pranata konstitusional yang tersedia dan diciptakan untuk itu,” kata Fahri. (ANTARA)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Petinggi BUMN Tak Bisa Dijerat Korupsi? DPR: Silakan Gugat UU BUMN ke MK
-
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
Ketum Golkar Bahlil Minta AMPI Serius Gaet Pemilih Muda: Goes to School, Campus, dan Pesantren
-
UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Mulai Diperbaiki, Ruas Jalan ini Dianggap Urat Nadi Tulang Bawang
-
Konsumsi Melonjak, Investasi Menggeliat: Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Tumbuh Signifikan
-
Perahu Dihantam Gelombang Tinggi, Nelayan Hilang di Pesisir Barat
-
Klik Link DANA Kaget Terkini, Obat Anti Bokek!
-
Pengangguran di Lampung Turun, Angkatan Kerja Naik