SuaraLampung.id - Tim Gabungan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menembak mati begal sadis yang biasa beraksi lintas kabupaten inisial RM (27), Kamis (24/2/2022) sore.
Selain menembak mati RM, tim juga melumpuhkan rekannya inisial FF (22). Kedua tersangka ini diketahui sering beraksi di Lampung Tengah, Bandar Lampung, Metro, Tulang Bawang Barat, dan Tulang Bawang.
"Penangkapan keduanya bermula, saat tim mendapat informasi, keduanya berada di Bandar Jaya. Kemudian tim patroli hunting, hingga mendapati keduanya berada di lapangan bulu tangkis Yukum Jaya," kata AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (25/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Namun satu pelaku RM berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku FF berhasil ditangkap.
"Saat pengejaran, tim sebenarnya dibantu warga sekitar, namun pelaku RM di tengah Jalan Yukum Jaya, mencoba merampas motor warga. RM mengancam dengan senjata api, namun korban melawan, sehingga sepeda motornya gagal dibawa pelaku," ujar Doffie.
Setelah itu, pelaku kembali melarikan diri dari kejaran warga dan petugas. Pelaku sempat dilempari batu dan benda-benda lainnya, oleh warga hingga mengenai badan pelaku.
Setelah itu, pelaku RM juga sempat melukai warga dengan senjata tajam, saat hendak merampas sepeda motor warga lagi. Kemudian dikejar oleh Tekab 308, karena merasa tertekan, pelaku RM ini kembali mengeluarkan senjata api, sehingga warga mundur dan tidak berani.
"Pelaku RM sempat menembakkan senjatanya ke udara, bahkan mengarahkan ke anggota di lapangan. Dengan sigap, anggota terpalsa langsung melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Doffie.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curas di Medan
Kemudian anggota dibantu warga sekitar, membawa pelaku ke Rumah Sakit Harapan Bunda, untuk dilakukan pertolongan medis. Namun sesampainya di rumah sakit, pelaku RM tewas karena kehabisan darah.
Sementara dari penuturan rekan RM yakni FF, keduanya mengaku baru beraksi delapan kali, dengan modus dan cara berbeda-beda. Pelaku terakhir kali beraksi di indekos daerah Anak Tuha, Lampung Tengah.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa kunci Letter T, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan dua butir amunisi peluru yang sudah ditembakkan. Lalu sebilah badik, sepeda motor, tas, jaket, gunting, dan obeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban