SuaraLampung.id - Tim Gabungan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menembak mati begal sadis yang biasa beraksi lintas kabupaten inisial RM (27), Kamis (24/2/2022) sore.
Selain menembak mati RM, tim juga melumpuhkan rekannya inisial FF (22). Kedua tersangka ini diketahui sering beraksi di Lampung Tengah, Bandar Lampung, Metro, Tulang Bawang Barat, dan Tulang Bawang.
"Penangkapan keduanya bermula, saat tim mendapat informasi, keduanya berada di Bandar Jaya. Kemudian tim patroli hunting, hingga mendapati keduanya berada di lapangan bulu tangkis Yukum Jaya," kata AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (25/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Namun satu pelaku RM berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku FF berhasil ditangkap.
"Saat pengejaran, tim sebenarnya dibantu warga sekitar, namun pelaku RM di tengah Jalan Yukum Jaya, mencoba merampas motor warga. RM mengancam dengan senjata api, namun korban melawan, sehingga sepeda motornya gagal dibawa pelaku," ujar Doffie.
Setelah itu, pelaku kembali melarikan diri dari kejaran warga dan petugas. Pelaku sempat dilempari batu dan benda-benda lainnya, oleh warga hingga mengenai badan pelaku.
Setelah itu, pelaku RM juga sempat melukai warga dengan senjata tajam, saat hendak merampas sepeda motor warga lagi. Kemudian dikejar oleh Tekab 308, karena merasa tertekan, pelaku RM ini kembali mengeluarkan senjata api, sehingga warga mundur dan tidak berani.
"Pelaku RM sempat menembakkan senjatanya ke udara, bahkan mengarahkan ke anggota di lapangan. Dengan sigap, anggota terpalsa langsung melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Doffie.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curas di Medan
Kemudian anggota dibantu warga sekitar, membawa pelaku ke Rumah Sakit Harapan Bunda, untuk dilakukan pertolongan medis. Namun sesampainya di rumah sakit, pelaku RM tewas karena kehabisan darah.
Sementara dari penuturan rekan RM yakni FF, keduanya mengaku baru beraksi delapan kali, dengan modus dan cara berbeda-beda. Pelaku terakhir kali beraksi di indekos daerah Anak Tuha, Lampung Tengah.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa kunci Letter T, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan dua butir amunisi peluru yang sudah ditembakkan. Lalu sebilah badik, sepeda motor, tas, jaket, gunting, dan obeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal