SuaraLampung.id - Tim Gabungan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menembak mati begal sadis yang biasa beraksi lintas kabupaten inisial RM (27), Kamis (24/2/2022) sore.
Selain menembak mati RM, tim juga melumpuhkan rekannya inisial FF (22). Kedua tersangka ini diketahui sering beraksi di Lampung Tengah, Bandar Lampung, Metro, Tulang Bawang Barat, dan Tulang Bawang.
"Penangkapan keduanya bermula, saat tim mendapat informasi, keduanya berada di Bandar Jaya. Kemudian tim patroli hunting, hingga mendapati keduanya berada di lapangan bulu tangkis Yukum Jaya," kata AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (25/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Namun satu pelaku RM berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku FF berhasil ditangkap.
"Saat pengejaran, tim sebenarnya dibantu warga sekitar, namun pelaku RM di tengah Jalan Yukum Jaya, mencoba merampas motor warga. RM mengancam dengan senjata api, namun korban melawan, sehingga sepeda motornya gagal dibawa pelaku," ujar Doffie.
Setelah itu, pelaku kembali melarikan diri dari kejaran warga dan petugas. Pelaku sempat dilempari batu dan benda-benda lainnya, oleh warga hingga mengenai badan pelaku.
Setelah itu, pelaku RM juga sempat melukai warga dengan senjata tajam, saat hendak merampas sepeda motor warga lagi. Kemudian dikejar oleh Tekab 308, karena merasa tertekan, pelaku RM ini kembali mengeluarkan senjata api, sehingga warga mundur dan tidak berani.
"Pelaku RM sempat menembakkan senjatanya ke udara, bahkan mengarahkan ke anggota di lapangan. Dengan sigap, anggota terpalsa langsung melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Doffie.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curas di Medan
Kemudian anggota dibantu warga sekitar, membawa pelaku ke Rumah Sakit Harapan Bunda, untuk dilakukan pertolongan medis. Namun sesampainya di rumah sakit, pelaku RM tewas karena kehabisan darah.
Sementara dari penuturan rekan RM yakni FF, keduanya mengaku baru beraksi delapan kali, dengan modus dan cara berbeda-beda. Pelaku terakhir kali beraksi di indekos daerah Anak Tuha, Lampung Tengah.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa kunci Letter T, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan dua butir amunisi peluru yang sudah ditembakkan. Lalu sebilah badik, sepeda motor, tas, jaket, gunting, dan obeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Mayat Pria dengan Kepala Terbungkus Plastik di Bandar Lampung