SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat mengkritik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara azan dengan suara anjing.
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan pejabat publik agar dapat membuat kebijakan yang substansial, esensial yang tepat guna bagi masyarakat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, persoalan-persoalan kecil yang tidak membutuhkan perhatian level jabatan besar seperti menteri bisa diteruskan kepada pejabat daerah.
"Apalagi yang dimaksudkan kasus-kasus yang sifatnya domestik, sifatnya kecil yang tidak harus menarik perhatian sehingga menjadi kebijakan nasional," kata Adi Hidayat dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.
UAH menyarankan pejabat publik agar memperbaiki narasi, komunikasi yang ditampilkan ke masyarakat.
Kata Adi Hidayat, pejabat publik jangan sampai menampilkan kata-kata yang kontraproduktif atas misi yang akan dibangun.
Menurutnya, bagaimana mungkin toleransi bisa ditampilkan namun dalam saat yang sama kalimat yang ditampilkan, ilustrasi yang dihadirkan, justru bukan sekadar kontraproduktif tapi berpotensi menyakiti unsur tertentu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Rasanya tidak pantas bila persoalan toa harus diilustrasikan dengan binatang tertentu atau hal lain yang tidak sejalan, tidak senapas bahkan tidak sampai kepada logika pun persoalan-persoalan lain," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Adi Hidayat meminta tidak perlu saling menghujat, tidak perlu saling mencela, tidak perlu saling menyalahkan.
Baca Juga: Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Wamenag Yakin Gus Yaqut Tak Ada Niat untuk Membandingkan
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah saling mengoreksi diri kita apakah masih mencintai bangsa ini.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penggunaan pengeras suara di masjid atau musala agar tidak menjadi gangguan masyarakat.
Dirinya mengatakan, telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala
“Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan,” ujar Yaqut pada Rabu (23/2/2022).
Dirinya mengumpamakan, jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing dan anjing tersebut mengeluarkan gonggongan keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan depan belakang melihara anjing semua, misalnya mengonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak?,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG