SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat mengkritik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara azan dengan suara anjing.
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan pejabat publik agar dapat membuat kebijakan yang substansial, esensial yang tepat guna bagi masyarakat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, persoalan-persoalan kecil yang tidak membutuhkan perhatian level jabatan besar seperti menteri bisa diteruskan kepada pejabat daerah.
"Apalagi yang dimaksudkan kasus-kasus yang sifatnya domestik, sifatnya kecil yang tidak harus menarik perhatian sehingga menjadi kebijakan nasional," kata Adi Hidayat dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.
UAH menyarankan pejabat publik agar memperbaiki narasi, komunikasi yang ditampilkan ke masyarakat.
Kata Adi Hidayat, pejabat publik jangan sampai menampilkan kata-kata yang kontraproduktif atas misi yang akan dibangun.
Menurutnya, bagaimana mungkin toleransi bisa ditampilkan namun dalam saat yang sama kalimat yang ditampilkan, ilustrasi yang dihadirkan, justru bukan sekadar kontraproduktif tapi berpotensi menyakiti unsur tertentu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Rasanya tidak pantas bila persoalan toa harus diilustrasikan dengan binatang tertentu atau hal lain yang tidak sejalan, tidak senapas bahkan tidak sampai kepada logika pun persoalan-persoalan lain," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Adi Hidayat meminta tidak perlu saling menghujat, tidak perlu saling mencela, tidak perlu saling menyalahkan.
Baca Juga: Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Wamenag Yakin Gus Yaqut Tak Ada Niat untuk Membandingkan
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah saling mengoreksi diri kita apakah masih mencintai bangsa ini.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penggunaan pengeras suara di masjid atau musala agar tidak menjadi gangguan masyarakat.
Dirinya mengatakan, telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala
“Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan,” ujar Yaqut pada Rabu (23/2/2022).
Dirinya mengumpamakan, jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing dan anjing tersebut mengeluarkan gonggongan keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan depan belakang melihara anjing semua, misalnya mengonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak?,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
BRI Torehkan Laba Rp26,53 Triliun, Bukti Penguatan Fundamental dan Strategi Tepat
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar
-
Operasi Patuh Krakatau 2025: Ribuan Pelanggar 'Kena Jaring' di Bandar Lampung
-
Lampung Siap Gemparkan Sepak Bola Indonesia: Stadion Internasional Segera Hadir