SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat mengkritik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara azan dengan suara anjing.
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan pejabat publik agar dapat membuat kebijakan yang substansial, esensial yang tepat guna bagi masyarakat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, persoalan-persoalan kecil yang tidak membutuhkan perhatian level jabatan besar seperti menteri bisa diteruskan kepada pejabat daerah.
"Apalagi yang dimaksudkan kasus-kasus yang sifatnya domestik, sifatnya kecil yang tidak harus menarik perhatian sehingga menjadi kebijakan nasional," kata Adi Hidayat dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official.
UAH menyarankan pejabat publik agar memperbaiki narasi, komunikasi yang ditampilkan ke masyarakat.
Kata Adi Hidayat, pejabat publik jangan sampai menampilkan kata-kata yang kontraproduktif atas misi yang akan dibangun.
Menurutnya, bagaimana mungkin toleransi bisa ditampilkan namun dalam saat yang sama kalimat yang ditampilkan, ilustrasi yang dihadirkan, justru bukan sekadar kontraproduktif tapi berpotensi menyakiti unsur tertentu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Rasanya tidak pantas bila persoalan toa harus diilustrasikan dengan binatang tertentu atau hal lain yang tidak sejalan, tidak senapas bahkan tidak sampai kepada logika pun persoalan-persoalan lain," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Adi Hidayat meminta tidak perlu saling menghujat, tidak perlu saling mencela, tidak perlu saling menyalahkan.
Baca Juga: Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Wamenag Yakin Gus Yaqut Tak Ada Niat untuk Membandingkan
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah saling mengoreksi diri kita apakah masih mencintai bangsa ini.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penggunaan pengeras suara di masjid atau musala agar tidak menjadi gangguan masyarakat.
Dirinya mengatakan, telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala
“Harus diatur volume atau speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 desibel maksimal, diatur kapan digunakan sebelum azan atau sesudah azan,” ujar Yaqut pada Rabu (23/2/2022).
Dirinya mengumpamakan, jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing dan anjing tersebut mengeluarkan gonggongan keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan depan belakang melihara anjing semua, misalnya mengonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak?,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Cara Mudah Bikin Pas Foto Sendiri di Rumah dengan Gemini AI Lengkap dengan Prompt
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana PI WK OSES
-
Kementan Investasi Rp180 Miliar untuk Hilirisasi di Lampung
-
Sistem Pagar Mengangkat Produktivitas Kopi Robusta Lampung
-
Bhayangkara FC Raih 3 Poin di Kandang, Persik Kediri Tumbang