SuaraLampung.id - Pernikahan kerap diidentikan dengan kesakralan dan juga kekhidmatan pun pemilihan tanggalnya juga konon bakal menjadi hari baik yang akan selalu membawa keberuntungan. Tak heran jika kemudian pada Selasa (22/2/2002) menjadi pilihan pasangan untuk melangsungkan pernikahan.
Namun hal tersebut ternyata tidak cukup bagi pasangan Supandi (60) dan Sumiarti (54) yang melakukan ijab kabul pada tanggal cantik tersebut. Warga Desa Suru kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo ini pun memiliki mahar perkawinan yang menarik, selain uang senilai Rp 1 juta juga ditambah dengan minyak goreng seberat satu kilogram.
Kepala Kantor Urusan Agana (KUA) Sooko Meky Hasan pun membenarkannya.
“Iya tadi mas kawinnya selain uang senilai Rp 1 juta, juga satu liter minyak goreng,” katanya seperti dikutip beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Meky mengemukakan, filosofi pasangan tersebut memilih minyak goreng sebagai bagian dari maskawin saat pernikahan, lantaran saat ini bahan pokok tersebut sangat diburu orang meski sederhana.
Bahkan saat langka seperti saat ini, minyak goreng masih tetap dibutuhkan dalam rumah tangga.
“Filosofinya minyak goreng ini, walaupun sederhana tetapi sangat bermanfaat,” katanya.
Lebih lanjut, Meky mengemukakan, saat ijab kabul sang pengantin laki-laki tersebut harus mengulang sampai tiga kali dalam ijab kabul.
“Di tanggal cantik ini, di KUA Sooko sedang melakukan akad nikah satu pasang, yakni antara Saudara Supadi dan Saudari Sumiarti,” katanya.
Untuk diketahui, Supandi sebelumnya berstatus duda ditinggal mati. Pun Sumiarti juga berstatus janda ditinggal mati.
Keduanya kemudian merasa cocok, hingga akhirnya memberanikan diri kembali ke jenjang pernikahan. Terkait pilihan tanggal cantik, kedua mempelai beralasan agar nantinya mudah diingat.
“Saat saya tanya, kenapa di tanggal cantik, katanya supaya mudah diingat. Selain itu juga membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangganya kelak,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung