SuaraLampung.id - Seorang pemuda inisial MF (20) mengirimkan video mesum dirinya dengan mantan pacar ke orang tua sang mantan.
Perbuatan ini dilakukan warga Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, karena sakit hati hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang mantan pacar.
MF mengirimkan video mesum itu ke bapak mantan pacar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp (WA).
"Iya video persetubuhan saya dengan mantan pacar, saya kirim ke bapaknya melalui aplikasi WhatsApp," aku MF (20) saat ekspose kasus di Polres Lampung Timur, Rabu (17/2/2022).
Pria yang kesehariannya bekerja di bengkel sepeda motor itu mengaku sakit hati telah diputusin pacarnya, sehingga nekat mengirimkan video syur berdurasi 29 detik itu.
"Kalau diputusin saya tidak masalah. Yang saya kecewa katanya putus mau fokus sekolah, tapi malah pacaran sama laki-laki lain," kata MF.
Kepala Biro Oprasional (KBO) Satreskrim Polres Lampung Timur Aiptu Ketut Darmayasa mengatakan MF ditangkap karena telah menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya.
MF d tangkap karena telah melanggar UUD RI No 19 tahun 2016 tentang IT, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
"Setelah timbul persoalan asmara, pelaku diputuskan oleh pacarnya maka timbul kecewa, dan untuk melampiaskan kekecewaannya MF mengirimkan video asusila kepada ayah korban," terang Ketut.
Baca Juga: Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Bupati Lampung Timur Malah Dapati Gudang Kosong
Berawal dari kiriman video tersebut, orang tua korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Timur.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. HP dan dokumen video menjadi barang bukti.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah