SuaraLampung.id - Seorang pemuda inisial MF (20) mengirimkan video mesum dirinya dengan mantan pacar ke orang tua sang mantan.
Perbuatan ini dilakukan warga Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, karena sakit hati hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang mantan pacar.
MF mengirimkan video mesum itu ke bapak mantan pacar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp (WA).
"Iya video persetubuhan saya dengan mantan pacar, saya kirim ke bapaknya melalui aplikasi WhatsApp," aku MF (20) saat ekspose kasus di Polres Lampung Timur, Rabu (17/2/2022).
Baca Juga: Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Bupati Lampung Timur Malah Dapati Gudang Kosong
Pria yang kesehariannya bekerja di bengkel sepeda motor itu mengaku sakit hati telah diputusin pacarnya, sehingga nekat mengirimkan video syur berdurasi 29 detik itu.
"Kalau diputusin saya tidak masalah. Yang saya kecewa katanya putus mau fokus sekolah, tapi malah pacaran sama laki-laki lain," kata MF.
Kepala Biro Oprasional (KBO) Satreskrim Polres Lampung Timur Aiptu Ketut Darmayasa mengatakan MF ditangkap karena telah menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya.
MF d tangkap karena telah melanggar UUD RI No 19 tahun 2016 tentang IT, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
"Setelah timbul persoalan asmara, pelaku diputuskan oleh pacarnya maka timbul kecewa, dan untuk melampiaskan kekecewaannya MF mengirimkan video asusila kepada ayah korban," terang Ketut.
Baca Juga: Cerita Kasus Video Mesum Sesama Jenis di Banjarnegara, Dijual Lewat Medsos, Segini Harganya
Berawal dari kiriman video tersebut, orang tua korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Timur.
Berita Terkait
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
-
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan