SuaraLampung.id - Seorang pemuda inisial MF (20) mengirimkan video mesum dirinya dengan mantan pacar ke orang tua sang mantan.
Perbuatan ini dilakukan warga Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, karena sakit hati hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang mantan pacar.
MF mengirimkan video mesum itu ke bapak mantan pacar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp (WA).
"Iya video persetubuhan saya dengan mantan pacar, saya kirim ke bapaknya melalui aplikasi WhatsApp," aku MF (20) saat ekspose kasus di Polres Lampung Timur, Rabu (17/2/2022).
Pria yang kesehariannya bekerja di bengkel sepeda motor itu mengaku sakit hati telah diputusin pacarnya, sehingga nekat mengirimkan video syur berdurasi 29 detik itu.
"Kalau diputusin saya tidak masalah. Yang saya kecewa katanya putus mau fokus sekolah, tapi malah pacaran sama laki-laki lain," kata MF.
Kepala Biro Oprasional (KBO) Satreskrim Polres Lampung Timur Aiptu Ketut Darmayasa mengatakan MF ditangkap karena telah menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya.
MF d tangkap karena telah melanggar UUD RI No 19 tahun 2016 tentang IT, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
"Setelah timbul persoalan asmara, pelaku diputuskan oleh pacarnya maka timbul kecewa, dan untuk melampiaskan kekecewaannya MF mengirimkan video asusila kepada ayah korban," terang Ketut.
Baca Juga: Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Bupati Lampung Timur Malah Dapati Gudang Kosong
Berawal dari kiriman video tersebut, orang tua korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Timur.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. HP dan dokumen video menjadi barang bukti.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
"Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi di ASEAN CG Conference: Buktikan Komitmen Perekonomian Rakyat
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung