SuaraLampung.id - Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi.
Padahal waktu persiapan ibadah haji hanya tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.
Belum adanya kepastian ibadah haji ini diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR secara virtual diikuti di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
"Kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi dan sampai saat ini belum dapat diperoleh," ujar Yaqut dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Akan Berikan Gala Sky Uang Asuransi Kematian Vanessa Angel
Menag mengatakan jika mengacu pada Kalender Hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni.
Artinya, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek, dan di saat yang bersamaan belum ada informasi apapun soal haji.
Selain itu, belum adanya keputusan soal pelaksanaan haji ini berimplikasi pada kepastian kuota haji.
Mengetahui besaran kuota haji ini penting untuk mempersiapkan berbagai skema pemberangkatan dan pelayanan.
Ada tiga skema yang disiapkan Kemenag yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali seperti dua tahun sebelumnya. Kendati demikian, Kemenag masih mengupayakan persiapan dengan kuota penuh.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Minta Publik Setop Persoalkan Pemindahan Makam Vanessa Angel
"Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan sampai saat ini Kemenag belum mendapat undangan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU persiapan ibadah haji," ujar dia.
Kendati masih menunggu kepastian, Kementerian Agama akan mengirimkan tim ke Arab Saudi dalam waktu dekat untuk melakukan berbagai persiapan, seperti tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
"Jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2022 adalah jamaah haji yang berhak berangkat pada 2020," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Fadly Faisal Sekeluarga Nyoblos Tanpa Fuji: Uti Golput Yah?
-
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
-
Pemerintah Saudi Sambut Positif Pembentukan Badan Penyelenggara Haji
-
Dikalahkan Timnas Indonesia, Ketua SAFF: Kami Tidak Puas
-
Korban Baru Shin Tae-yong! Manajer Timnas Arab Saudi Mundur Usai Dihajar Marselino Ferdinan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal