
SuaraLampung.id - Warga diminta lapor polisi jika menemukan indikasi penimbunan minyak goreng. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin.
Dia meminta warga untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penimbunan minyak goreng, menyusul adanya kelangkaan di sejumlah pusat perbelanjaan di Bumi Sai Wawai.
"Sanksinya penjara. Silakan laporkan polisi jika ada yang main-main. Karena sudah ada aturannya," ujar Wahdi saat diwawancarai awak media, di Metro, Lampung, Selasa.
Di berbagai daerah minyak goreng memang terjadi kelangkaan. Kendati demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak berlaku curang.
Baca Juga: Polda Lampung Amankan 9 PMI Korban Perdagangan Orang
"Semua langka minyak goreng. Jika ada yang menimbun sanksinya penjara. Sudah ada aturannya. Menteri Perdagangan saja diminta untuk mengatasi soal minyak goreng ini," ujarnya lagi.
Saat ini, di Kota Metro terjadi kelangkaan minyak goreng di berbagai pusat perbelanjaan. Pantauan di lapangan kelangkaan terjadi pada sejumlah minitoko dan minimarket.
Salah satu distributor yaitu Unit Usaha Dagang Bawang Lanang yang masih memiliki stok minyak goreng di Metro langsung diserbu masyarakat.
Seperti dilakukan Ria, warga Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Ia mengaku membeli minyak goreng di Bawang Lanang karena di sejumlah minimarket tidak tersedia. Sudah beberapa toko ia datangi namun tidak menjual minyak goreng.
"Susah cari minyak goreng sekarang. Dimana-mana kosong. Saya dengar di sini ada, makanya saya langsung ke Bawang Lanang ini. Tapi sayangnya kalau beli dibatasi, karena susah cari minyak sekarang. Harapan saya Pemerintah punya solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak ini," katanya pula.
Baca Juga: Kadiskes Lampung Reihana Minta Puskesmas Pantau Pasien COVID-19 yang Jalani Isolasi Mandiri
Sejumlah warga sebelumnya mengaku sudah berkeliling ke sejumlah toko swalayan maupun pasart tradisional, kesulitan mendapatkan minyak goreng kemasan maupun curah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Nasib Terkini Badak Lampung FC, Klub di Lampung sebelum Digusur Bhayangkara FC
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya
-
Jabat CEO Bhayangkara Presisi Lampung FC, Irjen Agus Suryonugroho Siap Bawa Klub Berprestasi
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali