SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyaksikan proses pembongkaran dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kedua makam ini diduga tewas akibat dianiaya di kerangkeng tersebut. Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Kami datang melihat prosesnya seperti apa dan memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik dan juga akuntabel," kata Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Yasdat di TPU Pondok VII, Langkat, Sabtu.
Ia menyebut bahwa pembongkaran makam ini merupakan salah satu rekomendasi dari Komnas HAM sebagai rangkaian untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
"Tentunya untuk penegakan hukum sekaligus pengecekan terkait keberadaan korban meninggal ini," ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut atas koordinasi yang baik serta bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Polda Sumut atas kordinasi baik ini," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
2 Mayat Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Diautopsi
-
Lebih 65 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Dua Makam Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dibongkar Polisi
-
Polisi Sebut Ada Korban Tewas Usai Beberapa Hari Masuk Kerangkeng Bupati Langkat
-
Kerangkeng Milik Bupati Langkat Terus Berlanjut, Kini Polisi Bongkar Makam 2 Korban Tewas Diduga Akibat Penganiayaan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Lampung: Ratusan Rumah Rusak, Warga Diminta Waspada
-
Drama Menit Akhir! Bhayangkara FC Tundukkan Bali United 2-1 di Lampung
-
Bandar Lampung Dikepung Banjir Rob, Warga Diimbau Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Pria di Lampung Tega Cabuli Anak SD Modus Obati Ketempelan Makhluk Halus
-
Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak