Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Februari 2022 | 11:46 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sedang dirawat. Pemerintah mengeluarkan biaya Rp 94 triliun untuk perawatan COVID-19. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan biaya penanganan COVID-19 yang ditanggung pemerintah sangat mahal. 

Menurut Sri Mulyani, anggaran yang dihabiskan untuk penanganan COVID-19 mencapai puluhan triliunan rupiah.

Pemerintah pada tahun ini masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien COVID-19 tahun lalu sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Siswa Dua SMP Negeri Kena Covid-19, Pekanbaru Belum Setop PTM 100 Persen

Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.

Ia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan COVID-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Akan Lakukan Pre-Test di Sirkuit Mandalika pada 11-13 Februari 2022

“Jadi kami bisa lihat bahwa COVID-19 is so expensive. Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi,” tegasnya.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN yakni tercermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.

Defisit pada 2021 adalah sebesar Rp783,7 triliun atau 4,65 persen dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp1.006 triliun atau 5,7 persen dari PDB sekaligus turun dari Rp947 triliun atau 6,14 persen PDB pada 2020.

Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.

“Ini menggambarkan APBN meski kerja extremely keras tapi kami mulai coba menyehatkan,” ujarnya. (ANTARA)

Load More