Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Februari 2022 | 15:45 WIB
Lima penyandang tunanetra melaporkan kasus dugaan penipuan terkait tanah kavling ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu (9/2/2022). [Suaralampung.id/Amri]

"Kita tidak lepas tanggung jawab. Saya sudah menghubungi konsumennya dan akan diselesaikan secara kekeluargaan dan saya masih jual aset buat bayar kepada konsumen, " katanya saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Rabu (09/02/2022). 

Dia menjelaskan, permasalahan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun belum memiliki cukup uang maka belum dibayar kepada konsumen yang bersangkutan. 

"Ini karena dikompor-kompor makanya sampai jadi begini. Sebenarnya kita tetap komunikasi sama para konsumen agar bersabar, kita tetap bayar karena kita masih jual aset makanya uang mereka belum dikembalikan karena asetnya belum laku," ujarnya. 

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: Asia Tenggara Catat Banyak Kasus Penipuan Kencan Online, Pakar Beberkan Ciri-Ciri Pelaku

Load More