SuaraLampung.id - Merasa ditipu beli tanah kavling di wilayah Pal Putih, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, lima penyandang tunanetra melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu (09/02/2022).
Kedatangan mereka didampingi advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung untuk membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan PT Pesona Arta Zilpara.
"Hari ini kita mendampingi rekan rekan tunanetra yang diduga menjadi korban penipuan dari PT Pesona Arta Zilpara atas pembelian tanah kaplingan," kata kuasa hukum kelima orang tersebut, Sapto Aji Prabowo pada Rabu (09/02/2022).
Dia menjelaskan, kasus dugaan penipu an yang dialami kliennya berawal pada tahun 2021. Saat itu, kliennya mendapat tawaran dari PT Pesona Arta Zilpara untuk membeli tanah kavling di daerah Karang Anyar, Jatiagung, Lampung Selatan.
Baca Juga: Asia Tenggara Catat Banyak Kasus Penipuan Kencan Online, Pakar Beberkan Ciri-Ciri Pelaku
"Mereka ini menjadi korban penipuan, awalnya mereka beli tanah kaplingan. Setelah DP dibayar dan angsuran sudah berjalan tiga bulan. Ternyata tanah kapling itu bermasalah," jelasnya.
Dia menambahkan, dari LBH Kota Bandar Lampung, bersama lima orang tunanetra telah melakukan upaya dan akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polresta Bandar Lampung.
"Janjinya uang DP dan angsuran akan dibayar, namun sampai sekarang tidak itikad baik dari pihak PT Pesona Arta Zilpara maka kita buat laporan ke polisi hari ini. Agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, " ujarnya.
Sementara itu, Ade Yusia, mewakili rekannya, Ahmad Nusri Jaya, M Asnawi, Sunandar dan Ikhsan Ridwan, mengatakan mereka membuat laporan karena merasa ditipu oleh PT Pesona Arta Zilpara.
"Awalnya, kita beli tanah kavlingan dari marketing PT Pesona Arta Zilpara. Kita beli dengan DP Rp 3 juta dan angsuran Rp 800 ribuan selama 60 bulan. Berjalan tiga bulan, katanya tanah kavlingan itu bermasalah atau sengketa," ujarnya.
Baca Juga: Pakar Ekonomi: Bank Harus Bantu Nasabah Usut Tuntas Penipuan Perbankan
Terpisah saat dikonfirmasi, pihak PT Pesona Artha Zilvara M. Arif Arifin mengatakan, pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan akan mengembalikan uang kepada para konsumennya.
"Kita tidak lepas tanggung jawab. Saya sudah menghubungi konsumennya dan akan diselesaikan secara kekeluargaan dan saya masih jual aset buat bayar kepada konsumen, " katanya saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Rabu (09/02/2022).
Dia menjelaskan, permasalahan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun belum memiliki cukup uang maka belum dibayar kepada konsumen yang bersangkutan.
"Ini karena dikompor-kompor makanya sampai jadi begini. Sebenarnya kita tetap komunikasi sama para konsumen agar bersabar, kita tetap bayar karena kita masih jual aset makanya uang mereka belum dikembalikan karena asetnya belum laku," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni