SuaraLampung.id - Empat pelajar ditetapkan sebagai tersangka buntut tindakan anarkis saat aksi balap liar di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung.
Empat pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam saat aksi balap liar.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, diamankan 114 pelaku balap liar pada Minggu (6/2/2022) dini hari. Sementara ada 27 pelaku berbuat tindakan anarkis.
"Mereka membawa identitas memakai sweater hitam dan bendera. Dari 27 orang ini, tertangkap tangan empat orang membawa rantai dan gear dilengkapi benda tajam lain, parang, celurit, serta gergaji besar," kata Kompol Devi Sujana, Selasa (8/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Benda-benda tajam tersebut, diduga buatan sendiri dan sengaja dibawa mereka. Dari yang diamankan dan jadi tersangka, semuanya siswa SMK di Metro dan Bandar Lampung.
"Dari 27 orang tersebut, semuanya siswa SMK disalah satu kota di Lampung. Terhadap mereka yang diamankan, semuanya dites urin dan antigen, dengan hasil semuanya negatif," ujar Devi Sujana.
Hingga kini semuanya sudah dijemput orang tuanya masing-masing, kecuali empat tersangka dilakukan penahanan. Meski demikian, dalam proses hukumnya tetap didampingi orang tua masing-masing.
Mereka yang menjadi tersangka, dikenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Karena mereka usianya di bawah umur, Polresta Bandar Lampung bakal berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sebelumnya, ada 120 orang remaja dan pelajar yang diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. Mereka terjaring razia keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), balap liar, hingga aksi anarkis.
Baca Juga: Anggota Polsek Kedaton Tertembak saat Bubarkan Balap Liar, Polresta Bandar Lampung Cari Pelaku
Sementara ada 31 orang dari luar Bandar Lampung yang turut diamankan, karena berbuat anarkis disekitaran Sukarame, Bandar Lampung. Ada pun yang diamankan dari SMK sebagian di Metro, Natar, dan Bandar Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan
-
Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
-
Lowongan Kerja PT Tempo Scan Pacific: Posisi Medical Representative di Bandar Lampung
-
Dapatkan Kejutan! Link DANA Kaget Terbaru untuk Raih Saldo Gratis Sekarang
-
Cus Buruan! 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini