SuaraLampung.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut buka suara terkait polemik Tuhan bukan Orang Arab yang dilontarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Menag Yaqut meminta masyarakat tidak memperdebatkan pernyataan Jenderal Dudung mengenai Tuhan bukan Orang Arab karena hal tersebut merupakan pilhan Dudung.
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu," ujar Menag, Senin (7/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Pernyataan Yaqut itu menanggapi laporan terhadap Jenderal Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama. Dalam laporannya, Jenderal Dudung dinilai telah melakukan penodaan agama atas pernyataan "Tuhan Kita Bukan Orang Arab", di salah satu siaran siniar (podcast).
Yaqut mengatakan umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk Bahasa Indonesia saat berdoa setelah salat.
Pernyataan Jenderal Dudung, kata Yaqut, konteksnya adalah pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan dan bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.
Sementara perihal pernyataan "Karena Tuhan kita itu bukan orang Arab", tidak berdiri sendiri, tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.
Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu (bermakna ganda).
Ia menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik.
Baca Juga: KSAD Dudung Dilaporkan Dugaan Penodaan Agama, Menag: Sudahlah Tak Ada yang Perlu Diributkan
“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," katanya.
Apabila ada sekelompok orang yang tidak menerima pernyataan itu, Menag meminta agar hendaknya diselesaikan dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Yaqut, akan lebih elegan dan tak menguras energi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG