Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Februari 2022 | 10:01 WIB
Warga Tegineneng serahkan senpi rakitan. [Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran]

SuaraLampung.id - Seorang warga Desa Kota Agung, Tegineneng, Pesawaran bernama Hairul (42), menyerahkan senjata api rakitan miliknya ke ke Polsek Tegineneng, Senin (7/2/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin, membenarkan adanya seorang warga di Tegineneng, menyerahkan senjata api rakitan miliknya.

"Iya, ada warga Tegineneng datang langsung dengan sukarela menyerahkan senjata apinya ke kami," kata AKP Suprianto Husin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sebelum menyerahkan senjata apinya ke kepolisian, pemilik awalnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Kota Agung, Tegineneng, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Tukang Urut di Pesawaran Jadi Korban Tabrak Lari, Tewas di Tempat

"Kemudian pelapor berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, baru senjata api rakitan, diserahkan ke Polsek Tegineneng," ujar Suprianto Husin.

Selanjutnya kepada masyarakat, yang merasa mempunyai senjata api, diimbau untuk menyerahkan secara sukarela ke kepolisian.

Hal ini dilakukan, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Load More