SuaraLampung.id - Seorang remaja inisial APS (17) ditangkap Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Senin (31/1/2022).
Polisi menangkap APS karena kedapatan menyimpan puluhan butir pil ekstasi atau inex di sekitaran Pasar Senen di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Way Halim, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono mengatakan, penangkapan APS berdasarkan laporan masyarakat, di sekitaran Pasar Senen, sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
"Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Kemudian didapati seorang remaja, dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Kombes Aris Supriyono dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Edarkan Obat Pelangsing tanpa Izin Edar Lewat Marketplace, Wanita Ini Ditangkap Polda Lampung
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 10 butir diduga ekstasi atau inex. Barang itu ditemukan di saku celana sebelah kanan pelaku.
"Setelah itu diinterogasi dan mengakui, masih ada 22 butir ekstasi lainnya di rumahnya. Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah pelaku," ujar Aris Supriyono.
Digeledah, benar ditemukan 22 butir ekstasi disimpan dalam kantong celana belakang sebelah kiri, yang digantung di dalam kamarnya. Dari pengakuannya, barang itu didapat dari kakak kandungnya inisial RAS.
"Saat pengembangan terhadap kakaknya, tidak ada di lokasi dan hingga kini masih buron. Berdasarkan keterangan pelaku APS, barang tersebut, didapatkan dari dua orang di dalam Lapas Narkotika Way Huwi," jelas Aris Supriyono.
Dari hasil penangkapan, total ditemukan barang bukti 32 butir ekstasi atau inex, satu dompet, dan dua unit Ponsel. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu