SuaraLampung.id - Seorang remaja inisial APS (17) ditangkap Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Senin (31/1/2022).
Polisi menangkap APS karena kedapatan menyimpan puluhan butir pil ekstasi atau inex di sekitaran Pasar Senen di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Way Halim, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono mengatakan, penangkapan APS berdasarkan laporan masyarakat, di sekitaran Pasar Senen, sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
"Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Kemudian didapati seorang remaja, dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Kombes Aris Supriyono dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Edarkan Obat Pelangsing tanpa Izin Edar Lewat Marketplace, Wanita Ini Ditangkap Polda Lampung
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 10 butir diduga ekstasi atau inex. Barang itu ditemukan di saku celana sebelah kanan pelaku.
"Setelah itu diinterogasi dan mengakui, masih ada 22 butir ekstasi lainnya di rumahnya. Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah pelaku," ujar Aris Supriyono.
Digeledah, benar ditemukan 22 butir ekstasi disimpan dalam kantong celana belakang sebelah kiri, yang digantung di dalam kamarnya. Dari pengakuannya, barang itu didapat dari kakak kandungnya inisial RAS.
"Saat pengembangan terhadap kakaknya, tidak ada di lokasi dan hingga kini masih buron. Berdasarkan keterangan pelaku APS, barang tersebut, didapatkan dari dua orang di dalam Lapas Narkotika Way Huwi," jelas Aris Supriyono.
Dari hasil penangkapan, total ditemukan barang bukti 32 butir ekstasi atau inex, satu dompet, dan dua unit Ponsel. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
-
Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Legislator NasDem Rudianto Lallo Minta Kapolri Jalankan Perintah Prabowo Berantas Judol hingga ke Akarnya
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Pemprov Lampung Tunggu Arahan Pusat untuk Teknis Makan Bergizi Gratis
-
Komplotan Karyawan Toko di Simpang Pematang Gasak Rp80 Juta, Modusnya Licik
-
Diskon 15% Tol Terpeka Berlaku Hingga 17 Desember 2024
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
-
Sungai Bandar Lampung Menyempit, Perlu Diperlebar untuk Atasi Banjir