SuaraLampung.id - Seorang wanita inisial NSB ditangkap aparat Polda Lampung karena menjual obat pelangsing tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
NSB mengedarkan kapsul pelangsing tubuh dan kapsul penambah berat badan merek Ginseng Kianpi Pil melalui marketplace Shopee.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 240 botol yang berisikan per Botol 30 butir kapsul dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7.200 butir kapsul jamu pelangsing tanpa merk.
Selain itu, petugas mengamankan 120 kotak jamu Ginseng Kianpi Pil berisikan 60 butir kapsul per kotak dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7.200 butir kapsul.
Kemudian, satu lembar bukti resi pengiriman dari Toko Makmur Anugerah dan dua lembar bukti resi pengiriman dari Toko Jamu.
Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Catur Prasetya mengatakan, pelaku mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak 2020.
"NSB mengedarkan kapsul-kapsul ilegal tersebut secara online (Online Shop) yang dapat diakses melalui Instagram Drdental_lampung dan Shopee," ungkapnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Catur menyampaikan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan mengirim berkas ke jaksa penuntut umum," ujarnya.
Baca Juga: Tim Jibom Gegana Brimobda Lampung Ledakkan 2 Mortir Temuan Warga Pringsewu
Akibat perbuatannya, tambah Catur Prasetya, NSB bakal dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas