SuaraLampung.id - Seorang wanita inisial NSB ditangkap aparat Polda Lampung karena menjual obat pelangsing tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
NSB mengedarkan kapsul pelangsing tubuh dan kapsul penambah berat badan merek Ginseng Kianpi Pil melalui marketplace Shopee.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 240 botol yang berisikan per Botol 30 butir kapsul dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7.200 butir kapsul jamu pelangsing tanpa merk.
Selain itu, petugas mengamankan 120 kotak jamu Ginseng Kianpi Pil berisikan 60 butir kapsul per kotak dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7.200 butir kapsul.
Baca Juga: Tim Jibom Gegana Brimobda Lampung Ledakkan 2 Mortir Temuan Warga Pringsewu
Kemudian, satu lembar bukti resi pengiriman dari Toko Makmur Anugerah dan dua lembar bukti resi pengiriman dari Toko Jamu.
Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Catur Prasetya mengatakan, pelaku mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak 2020.
"NSB mengedarkan kapsul-kapsul ilegal tersebut secara online (Online Shop) yang dapat diakses melalui Instagram Drdental_lampung dan Shopee," ungkapnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Catur menyampaikan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan mengirim berkas ke jaksa penuntut umum," ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana: Tolong Semuanya Terapkan Prokes
Akibat perbuatannya, tambah Catur Prasetya, NSB bakal dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Selama Lebaran 2025
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya