SuaraLampung.id - Seorang wanita inisial NSB ditangkap aparat Polda Lampung karena menjual obat pelangsing tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
NSB mengedarkan kapsul pelangsing tubuh dan kapsul penambah berat badan merek Ginseng Kianpi Pil melalui marketplace Shopee.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 240 botol yang berisikan per Botol 30 butir kapsul dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7.200 butir kapsul jamu pelangsing tanpa merk.
Selain itu, petugas mengamankan 120 kotak jamu Ginseng Kianpi Pil berisikan 60 butir kapsul per kotak dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7.200 butir kapsul.
Baca Juga: Tim Jibom Gegana Brimobda Lampung Ledakkan 2 Mortir Temuan Warga Pringsewu
Kemudian, satu lembar bukti resi pengiriman dari Toko Makmur Anugerah dan dua lembar bukti resi pengiriman dari Toko Jamu.
Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Catur Prasetya mengatakan, pelaku mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak 2020.
"NSB mengedarkan kapsul-kapsul ilegal tersebut secara online (Online Shop) yang dapat diakses melalui Instagram Drdental_lampung dan Shopee," ungkapnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Catur menyampaikan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan mengirim berkas ke jaksa penuntut umum," ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana: Tolong Semuanya Terapkan Prokes
Akibat perbuatannya, tambah Catur Prasetya, NSB bakal dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
-
Himasakta, Formandibula, dan Imabsi Unila Gelar Workshop Wirausaha Gen Z
-
Gebyar Olimpiade PPKn ke-XI Fordika FKIP Unila: Tembus 300 Peserta!
-
Puisi Menggema di FKIP Unila, Imabsi Gelar Kegiatan Sehari Berpuisi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini