SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR dari frasi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsuddin membacakan pledoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/1/2022).
Dalam perkara suap, Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Dalam pembacaan pledoinya, Azis Syamsuddin lebih banyak menceritakan perjalanan hidupnya hingga bisa menjadi anggota DPR RI.
Azis Syamsuddin mengaku pernah menjadi tukang cuci mobil di Australia.
"Di saat orang lain lelap, pukul 00.00 di negeri Kangguru yang punya 4 musim, saya jam 12 malam harus kerja, sebagai tukang cuci mobil di pool taksi, dan itu saya rasakan selama saya di Australia," kata Azis Syamsuddin.
"Jadi orang jangan melihat saya enak sebagai Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam, tapi orang juga harus lihat perjuangan saya saat melakukan itu," tambah Azis.
Azis juga mengaku melakukan pekerjaan lain saat berkuliah lanjut di University of New South Wales, Sydney, Autralia pada 1998.
"Kemudian setelah cuci mobil dengan gaji 50 dolar Australia pada saat itu per hari, saya juga menjadi loper koran yang harus saya lakukan pukul 06.00, dengan gaji 17 dolar Australia per hari saat itu," ungkap Azis.
Azis menyebut pengalaman tersebut membuatnya selalu membayangkan proses kehidupan yang ia lalui.
"Pahit getir yang harus saya lalui. Saya harus makan sehari sekali untuk mengirit biaya, saya 'apply' ke 'student concession' untuk 'declare' sebagai orang miskin di Australia, dan harus makan sehari sekali yaitu pukul 11-12 dengan membayar 5 dolar Australia 'all you can eat'. Kartu itu saya 'apply' ke pemerintah 'New South Wales' untuk bertahan di Australia," cerita Azis dengan sedikit terharu.
Ia mengungkapkan perjuangannya saat mengambil gelar master di bidang keuangan juga membentuk karakternya.
"Kita sama-sama mengetahui ekonomi sangat kacau pada 1998. Pada saat bersamaan saya dan istri menanti kelahiran putra kedua saya, saya harus dengan biaya efisien mencari tambahan pemasukan untuk hidup selama merantau di negeri kangguru," kata Azis.
Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan selama lebih dari satu jam tersebut, Azis mengungkapkan ia punya dua gelar sarjana yaitu di bidang hukum dan ekonomi.
Setelah menyelesaikan pendidikan pasca sarjana di Australia, Azis juga mengambil doktor di bidang hukum di Universitas Padjajaran pada 2007.
"Orang tua saya mengajarkan saya untuk tidak mudah berputus asa dan berleyeh-leyeh. Perjalanan karir saya dimulai dari tahun 1993 di perusahaan asuransi saat menulis skripsi sambil menawarkan asuransi 'door to door' hanya untuk mendapatkan komisi. Lalu pindah ke dunia perbankan di bank swasta yaitu di 'treasury'," ungkap Azis.
Berita Terkait
-
Cerita Getir Azis Syamsuddin Di Sidang Korupsi, Jadi Tukang Cuci Mobil Hingga Loper Koran Di Australia
-
Azis Syamsuddin Ungkap Perjalanan Hidup Sebagai Tukang Cuci Mobil, Loper Koran, Orang Miskin Sampai Tersangka Korupsi
-
Azis Syamsuddin hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, KPK: Sudah Pertimbangkan Aspek Keadilan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni