SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR dari frasi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsuddin membacakan pledoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/1/2022).
Dalam perkara suap, Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Dalam pembacaan pledoinya, Azis Syamsuddin lebih banyak menceritakan perjalanan hidupnya hingga bisa menjadi anggota DPR RI.
Azis Syamsuddin mengaku pernah menjadi tukang cuci mobil di Australia.
"Di saat orang lain lelap, pukul 00.00 di negeri Kangguru yang punya 4 musim, saya jam 12 malam harus kerja, sebagai tukang cuci mobil di pool taksi, dan itu saya rasakan selama saya di Australia," kata Azis Syamsuddin.
"Jadi orang jangan melihat saya enak sebagai Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam, tapi orang juga harus lihat perjuangan saya saat melakukan itu," tambah Azis.
Azis juga mengaku melakukan pekerjaan lain saat berkuliah lanjut di University of New South Wales, Sydney, Autralia pada 1998.
"Kemudian setelah cuci mobil dengan gaji 50 dolar Australia pada saat itu per hari, saya juga menjadi loper koran yang harus saya lakukan pukul 06.00, dengan gaji 17 dolar Australia per hari saat itu," ungkap Azis.
Azis menyebut pengalaman tersebut membuatnya selalu membayangkan proses kehidupan yang ia lalui.
"Pahit getir yang harus saya lalui. Saya harus makan sehari sekali untuk mengirit biaya, saya 'apply' ke 'student concession' untuk 'declare' sebagai orang miskin di Australia, dan harus makan sehari sekali yaitu pukul 11-12 dengan membayar 5 dolar Australia 'all you can eat'. Kartu itu saya 'apply' ke pemerintah 'New South Wales' untuk bertahan di Australia," cerita Azis dengan sedikit terharu.
Ia mengungkapkan perjuangannya saat mengambil gelar master di bidang keuangan juga membentuk karakternya.
"Kita sama-sama mengetahui ekonomi sangat kacau pada 1998. Pada saat bersamaan saya dan istri menanti kelahiran putra kedua saya, saya harus dengan biaya efisien mencari tambahan pemasukan untuk hidup selama merantau di negeri kangguru," kata Azis.
Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan selama lebih dari satu jam tersebut, Azis mengungkapkan ia punya dua gelar sarjana yaitu di bidang hukum dan ekonomi.
Setelah menyelesaikan pendidikan pasca sarjana di Australia, Azis juga mengambil doktor di bidang hukum di Universitas Padjajaran pada 2007.
"Orang tua saya mengajarkan saya untuk tidak mudah berputus asa dan berleyeh-leyeh. Perjalanan karir saya dimulai dari tahun 1993 di perusahaan asuransi saat menulis skripsi sambil menawarkan asuransi 'door to door' hanya untuk mendapatkan komisi. Lalu pindah ke dunia perbankan di bank swasta yaitu di 'treasury'," ungkap Azis.
Berita Terkait
-
Cerita Getir Azis Syamsuddin Di Sidang Korupsi, Jadi Tukang Cuci Mobil Hingga Loper Koran Di Australia
-
Azis Syamsuddin Ungkap Perjalanan Hidup Sebagai Tukang Cuci Mobil, Loper Koran, Orang Miskin Sampai Tersangka Korupsi
-
Azis Syamsuddin hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, KPK: Sudah Pertimbangkan Aspek Keadilan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok